PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyetujui kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dari semula Rp 331 miliar menjadi Rp 339 miliar.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini beserta jajaran pemerintah setempat.
Subandi menuturkan, kenaikan target PAD tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan potensi peningkatan pendapatan di sejumlah sektor.
“Melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan efisiensi pengelolaan, kita optimis target PAD yang baru ini bisa dicapai,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan target ini mencerminkan optimisme pemerintah kota dalam meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana pusat.
PAD menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung program prioritas daerah, terutama dalam sektor infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan PAD yang naik, ruang fiskal kita bertambah, dan ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Tentu saja, kita juga akan terus memantau realisasi pendapatan agar tetap on-track,” jelasnya. (pri/red)


