KUALA KAPUAS,katakata.co.id- Sebanyak 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, mengikuti Uji Kompetensi jabatan bertempat di Aula BKPSDM Kapuas, Senin (26/5/2025).
“Uji kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama adalah proses penilaian untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diembannya, “ kata Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, dalam sambutannya.
Hal ini dilakukan, sambungnya, untuk memastikan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memiliki kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif.
Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratam ini telah melalui proses yang cukup panjang untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) dan izin pelaksanaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalteng.
“Sehingga kegiatan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai urusan pemerintahan,” jelasnya.
Menurutnya, secara umum pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan hal yang biasa dilakukan agar tetap fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam mengidentifikasi, menganalisa, serta mengambil langkah-langkah sistematis untuk menentukan arah kebijakan terhadap organisasi yang dipimpin dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
“Rangkaian kegiatan ini membantu mengevaluasi bagaimana kemampuan peserta dalam melihat, menilai, menyikapi permasalahan, serta pengembangan strategi dalam menerapkan inovasi saat melaksanakan tugasnya pada jabatan yang diembannya,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dalam laporannya menjelaskan jika kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu dimulai hari Senin, 26 – 27 Mei 2025, yang diawali dengan pembuatan makalah secara mandiri untuk kemudian dipresentasikan dan pelaksanaan wawancara.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan tujuan untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi yang tepat dan sebagai dasar melakukan mutasi atau rotasi antar jabatan pimpinan tinggi pratama yang sesuai dengan kompetensinya berdasarkan uji dan penilaiian yang telah dilakukan,” terangnya. (ard/red)


