PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, meminta Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh tingkat pendidikan.
Menurutnya, pelaksanaan MPLS harus sesuai dengan pedoman resmi yang telah ditetapkan, sehingga tidak menyimpang dari tujuan awal sebagai sarana pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.
“Kami minta Dinas Pendidikan betul-betul memantau jalannya MPLS. Jangan sampai kegiatan ini disalahgunakan untuk melakukan perundungan atau kekerasan yang dibalut dalam nama pengenalan,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Ia menegaskan, MPLS seharusnya menjadi pengalaman awal yang menyenangkan dan penuh edukasi bagi siswa, bukan justru menjadi pengalaman yang menakutkan atau menekan secara fisik dan mental.
“Pelaksanaan MPLS yang baik akan mempermudah siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah, guru, dan teman sekelas. Tapi jika disalahgunakan, malah bisa memicu trauma dan menurunkan semangat belajar,” ucapnya.
Sri berharap MPLS tahun ini menjadi momen awal yang positif dan menggembirakan bagi para siswa baru, sehingga mereka dapat memulai perjalanan pendidikannya dengan semangat dan percaya diri.
“Semoga tahun ajaran baru ini membawa kesan baik bagi semua siswa, dan mampu memotivasi mereka untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu,” tutupnya. (pri/red)


