PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wali Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) yang menertibkan pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan di atas saluran drainase.
Penertiban tersebut dinilai sebagai upaya mengembalikan fungsi drainase untuk mencegah banjir.
“Kami sangat mendukung tindakan pemerintah dalam menertibkan PKL yang menggunakan drainase dan bahu jalan untuk berdagang,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Hap menilai langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang ingin menjadikan Palangka Raya sebagai kota modern.
Namun begitu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih dulu melakukan sosialisasi kepada pedagang yang masih menempati saluran drainase.
“Kami berharap pedagang diberi kesempatan membongkar bangunannya secara mandiri, agar mereka punya waktu mencari tempat usaha yang baru sebelum dilakukan penertiban,” ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan menjadikan kota cantik sebagai kota yang nyaman dan asri, karena dengan lingkungan yang bersih dan tertib, jumlah pengunjung dari luar daerah juga akan meningkat.
“Kalau kota kita nyaman dan bersih, orang akan senang datang. Akhirnya, pelaku UMKM juga akan diuntungkan karena ramai dikunjungi pembeli,” tutupnya. (pri/red)


