PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meminimalisir potensi korupsi dilingkungan pemerintahan.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting, salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan praktik menyimpang lainnya,” ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Hatir menjelaskan, untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang optimal perlu langkah strategis, seperti penguatan regulasi yang mengatur pengadaan barang dan jasa agar lebih komprehensif dan tegas.
Selain itu, pembentukan lembaga pengawasan independen yang memiliki otoritas untuk memeriksa dan mengevaluasi setiap proses pengadaan juga sangat penting.
“Melalui beberapa langkah tersebut, apabila diterapkan dengan baik dan benar, maka proses pengadaan barang dan jasa diyakini bisa lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi,” ucapnya. (pri/red)


