KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kapolsek Salah Tangkap Warga Di Promosi jadi Wakasatreskrim Polresta Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kapolsek Salah Tangkap Warga Di Promosi jadi Wakasatreskrim Polresta Palangka Raya

Senin, 24 Februari 2025
Bagikan
5 Min Read
Mapolda Kalteng
Mapolda Kalteng
Bagikan

Permasalahan ini sudah dikonfirmasikan ke Irjen Pol. Sandi, Kadiv Humas Mabes Polri.

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Dalam sebuah institusi, tidak terkecuali di tubuh Polri, untuk promosi jabatan, tentunya tidak lepas dari penilaian akan kinerja dan integritas serta kemampuan seseorang. Bagi Polisi yang memiliki kinerja baik dan berprestasi serta tidak bermasalah, tentunya pantas untuk mendapat promosi pada jabatan tertentu.

Namun menjadi pertanyaan bagi masyarakat maupun kaum profesional, seperti Advokat, terkait Polisi yang pernah salah tangkap dan memenjarakan orang tidak bersalah selama puluhan hari, Mantan Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Affan Efendi Batubara tidak pernah menerima sanksi, namun justru terus mendapat promosi dan kali ini jabatannya menjadi Wakasatreskrim Polresta Palangka Raya.

Sebagaimana yang diberitakan media ini, pada bulan Maret tahun 2022, yang lalu, Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Affan Efendi Batubara menangkap tiga orang warga desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan dan mereka dituduh sebagai pencuri buah sawit, dan sempat ditahan selama 22 hari. Namun setelah ramai diberitakan, bahwa tiga Warga desa tersebut adalah korban salah tangkap, dan Kapolri turun tangan terkait kasus tersebut, akhirnya tiga warga desa tersebut dikeluarkan dari tahanan, dan satu warga korban salah tangkap, atas nama Jaya, sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan ( SP3 ), yang artinya kasus pencurian tersebut dihentikan.

Walaupun Jaya sudah dikeluarkan dari tahanan dan kasus pencurian yang dituduhkan kepadanya dihentikan, Jaya dan seorang anaknya sangat keberatan, karena sang Kapolsek tidak pernah mendapat sanksi, namun justru dipromosikan untuk jabatan Kapolsek di daerah lain dan melalui mutasi terbaru Polda Kalteng, di Bulan Februari ini, sang Kapolsek, Kembali dipromosikan menjadi Wakasat Reserse Polresta Palangka Raya.

Menyikapi promosi dan belum adanya sanksi terhadap sang Kapolsek, seorang Advokat senior di Kalteng yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya Dekie Kasenda, S.H., M.H. Kepada Wartawan, Senin (24/2/2025 ) mengatakan, melihat pelanggaran yang dilakukan cukup berat karena merampas kemerdekaan orang dengan melakukan penahanan selama puluhan hari, terhadap yang bersangkutan harus diberi sanksi, jangan justru dipromosi, apalagi untuk jabatan Penyidik.

“ Saya konsisten dengan komentar sebelumnya, yang namanya orang yang bermasalah harus terlebih dahulu mendapat sanksi, sebelum dipromosi, apalagi ada keberatan korban, sehingga sangat tidak pantas Polisi yang bermasalah dipromosi, dan ini bertentangan dengan program Polisi presisi,”tegas Dekie.

Menutup pernyataannya, Aktivis hukum yang selalu bersuara nyaring untuk penegakkan hukum ini, menegaskan, apabila sang Kapolsek tersebut tetap dipromosikan jabatannya dan belum mendapat sanksi sebagaimana aturan yang berlaku, maka dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Sementara itu, menyikapi hal tersebut diatas, Labih Marat, yang sudah puluhan tahun menjadi Advokat mengatakan, untuk menjaga nama baik Polri, ia menyarankan Polda Kalteng mendengar keluhan korban salah tangkap yang meminta terhadap sang Kapolsek diberi sanksi sebagaimana aturan di tubuh Polri, yakni Polisi yang melanggar aturan, apalagi merampas kebebasan orang, untuk didemosi, atau pemindahan posisi jabatan yang lebih rendah.

“ Polda Kalteng diduga tidak melaksanakan sistem mutasi sesuai aturan yang berlaku, sehingga merugikan Polisi lainnya yang berprestasi yang berhak untuk dipromosi jabatannya “ tegas Labih.

Menyikapi tidak pernah adanya sanksi terhadap sang Kapolsek tersebut, namun yang bersangkutan justru terus mendapat promosi jabatan, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Polisi Erlan Munaji, Kepada Wartawan, melalui pesan Whatsapp, Senin ( 24/2/2025 ) mengatakan, ia akan mengecek dulu permasalahan tersebut.

“ nanti kami cek dulu ya “ kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Sementara itu, Wartawan media ini juga mengonfirmasikan hal tersebut diatas, kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho melalui pesan Whatsapp ke nomor pribadinya, pada hari Senin ( 24/02-2025 ) namun belum ada jawaban.

Agar pemberitaan ini berimbang, Wartawan katakata.co.id, juga mengonfirmasikan hal tersebut diatas, kepada Iptu Affan Effendi Batubara, Senin (24/2/2025 ) namun sampai berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberi konfirmasi yang dikirim melalui nomor whatsappnya. ( rb66/Red )

TOPIK Irjen Pol Djoko Poerwanto, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Kalteng, Kapolri, Mabes Polri, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Propam Mabes Polri, Propam Polda Kalteng, Propam Polresta palangka raya
Editor Katakata Senin, 24 Februari 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru

Huma Betang Night Meriahkan Bundaran Besar, Sekaligus Tandai Peluncuran RTH Eks KONI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026
Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 1 Mei 2026
Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Beneficial Owner PT AKT Terjerat Korupsi, Kejagung Turun Langsung Untuk Sita Aset

Selasa, 7 April 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kunjungi Kalteng, Menhan RI dan Rombongan Tim Satgas PKH Disambut Gubernur

Selasa, 7 April 2026
Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Bunuh Kekasih, Jaksa Terapkan Pasal 340 KUHP Untuk Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?