KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng dan BNN Akan Bangun Lokasi Rehabilitasi Narkotika
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng dan BNN Akan Bangun Lokasi Rehabilitasi Narkotika

Rabu, 12 Februari 2025
Bagikan
3 Min Read
RAKOR : Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F. Dirun memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait rencana pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Kalimantan Tengah, Rabu (12/2/2025), di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. (foto:mmc)
RAKOR : Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F. Dirun memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait rencana pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Kalimantan Tengah, Rabu (12/2/2025), di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F. Dirun memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait rencana pembangunan Rumah Sakit atau Lokasi Rehabilitasi Narkotika di Kalimantan Tengah, Rabu (12/2/2025), di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sektor terkait serta Direktur RS Kalawa Atei, Seniriaty .

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan serta peran dari pemerintah daerah. Adapun dukungan tersebut dapat berupa kebijakan yang responsif, komprehensif, integratif, dan berkelanjutan.

“Rencana lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini berada di Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah menyiapkan lahan seluas dua hektar untuk pembangunan tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan bekerja sama dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam merealisasikan proyek ini,” ujarnya.

Adapun syarat pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini yakni memiliki akses penerbangan, memiliki akses Rumah Sakit Rujukan dan berada pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain memiliki jumlah penduduk yang banyak, arus mobilisasi masyarakat baik yang masuk maupun keluar cukup besar, sehingga Kotawaringin Timur bisa menjadi pintu gerbang peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi ini menekankan pentingnya dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam menangani permasalahan narkotika dengan menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai.

Adapun tujuan dari pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika ini diantaranya untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. Diharapkan, dengan adanya pembangunan ini akan mempermudah pelayanan sehingga tidak perlu lagi dirujuk ke Loka Rehabilitasi provinsi lain.

Rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini sesuai dengan program Asta Cita 2024-2029 yang dicanangkan oleh Presiden dimana salah satunya berisi tentang bagaimana mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing serta dibekali dengan kesehatan yang baik.

Sementara itu, Direktur RS Kalawa Atei, Seniriaty, menyatakan akan berperan serta dengan mendirikan gedung rehabilitasi Napza rawat inap dengan mendapatkan anggaran langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami juga siap bersinergi dengan BNN dalam upaya menyediakan pusat rehabilitasi rawat inap dengan peningkatan kapasitas tempat tidur bagi pengguna NAPZA, dan mendapatkan dukungan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

“Saat ini, kebutuhan rehabilitasi hanya terpenuhi 19,1% dari total penyalahguna. Banyak penyalahguna harus direhabilitasi di provinsi lain atau tidak mendapatkan layanan sama sekali serta ancaman narkotika yang semakin meningkat, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya.  (ard/red)

TOPIK BNN Kalteng, bnn ri, Edy Pratowo didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Gubernur Kalteng, Katma F Dirun, P4GN, Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Editor Katakata Rabu, 12 Februari 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Legislator DPRD Barut Dorong Penguatan SDM Pelaku UMKM Sektor Perikanan Lewat Pelatihan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
Barut Juara FBIM 2026, DPRD Sebut Bukti Kuatnya Semangat dan Kekompakan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Wabup Kapuas Tinjau Harga Pangan di Pasar
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Selasa, 26 Mei 2026
Demi Layanan Kesehatan, Pemkab Kapuas Relokasi Kantor Bank Kalteng
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Selasa, 26 Mei 2026

You Might Also Like

PemerintahanPemkab Kapuas

Bahas Pembentukan BNNK, Bupati Kapuas Terima Kunjungan Kepala BNN Kalteng

Minggu, 10 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Jadikan Momen Natal Untuk Menjaga Kebersamaan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 30 Desember 2025
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Terjerat TPPU, Jaksa Tuntut Bandar Sabu Saleh Hukuman Enam Tahun Penjara

Selasa, 18 November 2025
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Ketua DPRD Palangka Raya Apresiasi Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Bagi Pelajar

Senin, 17 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?