PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Palangka Raya, Fauzi Rahman, menegaskan, penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah.
“Konstitusi kita, yaitu UUD 1945 pasal 34 menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar,” tegasnya, saat membuka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan Sosialisasi Rencana Penanggulangan Kemiskinan, Senin (11/11/2024).
Menurut Fauzi, kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan, tetapi juga mencakup kondisi kesehatan yang buruk. Kemudian, keterbatasan akses air bersih, serta tempat tinggal yang tidak layak.
“Oleh karena itu, kita harus menangani kemiskinan dengan serius dan terintegrasi,” ujarnya.
Fauzi juga menekankan pentingnya kerja sama antarperangkat daerah dalam merumuskan rencana aksi penanggulangan kemiskinan yang komprehensif, jelas, dan terukur. Ia berharap, rencana tersebut dapat disiapkan dengan cermat, terutama untuk tahun 2025 mendatang.
“Salah satu fokus utama tahun ini adalah mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mencapai sasaran yang lebih tepat terkait penanggulangan kemiskinan. Dengan memanfaatkan berbagai sumber anggaran, seperti APBN, BPD, BKPJ, dan RPT Kota, kita akan berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemiskinan,” ujarnya.
Fauzi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengacu pada filosofi budaya huma betang yang mengutamakan kerukunan dan gotong royong. Begitu juga dengan semangat Isen Mulang yang menjadi inspirasi bagi masyarakat Kalimantan Tengah dalam membangun daerahnya.
“Kita harus menjadikan huma betang sebagai landasan dalam setiap langkah pembangunan. Dengan semangat gotong royong ini, kami yakin bisa mengatasi kemiskinan dan mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Fauzi. (jes/red)


