KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 32 pejabat Manajerial di lingkup Pemkab Kapuas, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (23/2/2024).
Dalam sambutannya Pj Bupati mengatakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dalam jabatan Manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2024 ini telah mengikuti mekanisme sesuai dnegan perundang-undangan yang berlaku. Mutase jabatan ini salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat.
“Saya berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di tempat kerjanya yang baru dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian juga memberikan inovasi-inovasi dan terobosan baru agar pelaksanaan Pemerintahan dapat berjalan dengan semakin baik lagi,” ungkapnya.
Erlin Hardi atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, dan dirinya juga meminta sekali lagi kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan penyesuaian di lingkungan kerja masing-masing.
“Imbauan saya kepada kita semua, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan serta permasalahan baru yang timbul di dalam maupun di luar organisasi,” ujarnya.
Erlin menambahkan, kepada pejabat yang dilantik juga diharapkan mempunyai wawasan jauh ke depan, agar mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi, juga mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, dalam laporannya menyampaikan, pelantikan ini merupakan salah satu kebutuhan organisasi untuk jabatan administrasi yang terdiri dari 32 orang, dengan rincian pejabat Administrator sebanyak 23 orang (Promosi dua orang, Rotasi Sembilan orang dan Pengukuhan 12 orang) serta Pejabat Pengawas Sembilan orang (tiga orang promosi dan enam orang pengukuhan). (sh/red)


