PALANGKA RAYA, Katakata.co.id – Berkaitan dengan kegiatan deklarasi umat Protestan Kalimantan Tengah yang mendukung Agustiar Sabran-Edy Pratowo, yang dilakukan pada Sabtu, 26 oktober 2024, di Palangka Raya. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (PGIW Kalteng ) menyampaikan beberapa hal:
1. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (PGIW Kalteng) selaku organisasi resmi yang mewadahi umat Kristen Protestan di Kalimantan Tengah tidak terlibat dan mendukung kegiatan tersebut. Sebagai organisasi keagamaan yang bersifat netral, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (PGIW Kalteng ) tidak menjadi bagian tim sukses paslon manapun.
2. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (PGIW Kalteng ) mengecam keras tindakan segelintir oknum Pendeta, Hamba-Hamba Tuhan dan umat Kristen yang dengan semena-mena dengan cara yang tidak benar menggunakan identitas keagamaan komunal yaitu “Umat Protestan” untuk tujuan politik praktis yaitu mendukung dan memenangkan paslon tertentu. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (PGIW Kalteng) menyatakan bahwa segelintir oknum Pendeta, Hamba-Hamba Tuhan dan Umat Kristen yang menyelengggarakan dekalarasi itu Bukanlah representasi atau perwakilan dari Umat Kristen Protestan Kalimantan Tengah secara keseluruhan. Mereka hanyalah oknum-oknum yang memanfaatkan situasi politik pemilihan kepala daerah untuk tujuan tertentu.
3. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (PGIW Kalteng) mengimbau Hamba-Hamba Tuhan, Pendeta-Pendeta dan Umat Kristen Protestan di Kalimantan Tengah agar tidak dengan sengaja berdosa yaitu memasukkan diri ke dalam politisasi identitas keagamaan yang adalah sumber konflik dan keterbelahan masyarakat dan menjaga kehidupan moderasi beragama.
4. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (PGIW Kalteng) mendesak lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah yaitu KPU dan BAWASLU Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindak tegas oknum-oknum yang dengan jelas sengaja dan terencana melakukan politik identitas keagamaan dalam proses pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah.
5. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (PGIW Kalteng) menghimbau agar semua Umat Kristen Prostestan di Kalimantan Tengah yang terlibat aktif atau tidak aktif dalam politik praktis, agar berpolitik dengan santun dan beradab, mematuhi prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu dan dengan tetap berpegang pada kebenaran Firman Tuhan.
Pernyataan sikap PGIW Kalimantan Tengah tersebut, ditandatangani pada tanggal 29 Oktober 2024, oleh Pendeta Ayang Setiawan, M.Th., selaku Ketua Umum dan St. Dr. Parluhutan DB, MP., Selaku Sekretaris Umum.
Kepada Wartawan, Pendeta Ayang Setiawan, M.Th., Selasa Sore ( 29-10-2024 ) membenarkan PGIW Kalimantan Tengah, telah mengeluarkan pernyataan sikap tersebut. (red)


