PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029, Senin (20/1/2025).
Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng dengan dihadiri pimpinan dan anggota dewan serta perwakilan pemerintah daerah.
Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon menggantikan Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Pelantikan tersebut mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) melalui surat keputusan Nomor 100.2.1.4-24 tahun 2025, yang mengesahkan Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng periode 2024-2029.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kedua anggota yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik serta membawa manfaat bagi masyarakat.
“Selamat bertugas, semoga amanah dalam menjalankan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Arton menegaskan pentingnya sinergi antara anggota legislatif dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami berharap kehadiran Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon semakin memperkuat kinerja dewan dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (pri/red)


