KASONGAN,katakata.co.id – Pemerintah Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir bakal menerapkan aturan tegas terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Pasalnya, masalah sampah perlu dilakukan perhatian serius untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kepala Desa Hampalit, Sukardie menyampaikan, pihaknya melalui Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Katingan Hilir telah mengikuti bimbingan teknis dan kaji tiru pengelolaan sampah di Desa Penglipuran, Bali selama empat hari. Desa tersebut merupakan desa terbersih ke tiga di dunia.
“Kita belajar langsung untuk mendisiplinkan warga agar membuang sampah pada tempatnya. Hal yang penting adalah adanya aturan yang tegas bagi warga yang tidak taat,” ungkap Kepala Desa Hampalit, Sukardie di Kasongan, Kamis (15/5/2025).
Salah satu yang akan ditiru, sebut Sukardie, yaitu penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan pembuangan sampah, mulai dari sanksi teguran, pernyataan hingga denda, itu akan dituangkan dalam Peraturan Desa.
“Kedisiplinan membuang sampah harus dimulai dari masa kanak-kanak. Kita akan berikan sanksi untuk membuat malu warga yang membuang sampah sembarangan sehingga memberi efek jera, ini demi kebersihan lingkungan,” ungkap dia.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar bekerjasama dengan pemerintah untuk mendukung upaya kebersihan lingkungan.
“Dengan meningkatkan kesadaran membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan, bukan dengan cara instan di sembarang tempat,” ucapnya.