KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Wagub Kalteng Saksikan Penandatanganan Perjanjian FPKMS
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Saksikan Penandatanganan Perjanjian FPKMS

Kamis, 26 Oktober 2023
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

Palangka Raya,kata-kata.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo saksikan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS). Penandatangan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (26/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan arahannya mengatakan kerjasama kemitraan melalui koperasi yang dilaksanakan ini merupakan bukti sekaligus solusi bagi masyarakat sekitar. Disampaikan Wagub, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Prov. Kalteng yang prospeknya menjanjikan karena merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui.

Wagub menekankan kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit agar mematuhi regulasi yang berlaku, pembangunan kebun yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan cagar alam yang dapat berdampak negatif baik bagi kelestarian alam dan juga manusia akibat terganggunya ekosistem alam.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengatur dan memperbaiki pelaksanaan pembangunan perkebunan di Kalimantan Tengah agar dapat terlaksana secara berkelanjutan yang memenuhi aspek ekonomi, ekologi (mahluk hidup dan lingkungan), dan sosial budaya serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan, Pergub Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Kemitraan Usaha Perkebunan serta Pergub dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penanganan Dan Penyelesaiaan Konflik Usaha Perkebunan di Kalimantan Tengah”, tutur Wagub.

Edy mengatakan dengan adanya Peraturan Daerah dan peraturan turunannya tersebut, diharapkan akan terakomodir kebutuhan seluruh pemangku kepentingan guna menjamin iklim investasi yang baik. Dijelaskan juga berdasarkan. Permentan No. 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan bahwa setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja 250 Hektare lebih wajib membangun plasma sebesar 20 persen dari inti.

“Lokasi pembangunan plasma bisa menjadi salah satu pemicu dalam menumbuhkan perekonomian, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar wilayah operasi perusahaan”, tegasnya.

Diharapkan juga agar upaya yang dilaksanakan PT. Sinar Mas Group ini juga diikuti perusahaan-perusahaan perkebunan lainnya yang hingga saat ini masih belum memenuhi kewajiban sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan Nomor 98 Tahun 2013.

“Semoga apa yang kita semua ikhtiarkan membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan serta peningkatan kualitas perekonomian yang diikuti meningkatnya kesejahteraan masyarakat saat ini dan seterusnya untuk masa mendatang”, tutupnya. (ard/red)

TOPIK Edy Pratowo Saksikan, Penandatanganan, Perjanjian FPKMS, Wagub Kalteng
Editor Katakata Kamis, 26 Oktober 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng
Senin, 15 Desember 2025
Perangi Narkoba! Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya Dukung Pendirian Pos Terpadu di Kampung Ponton
Kamis, 18 Desember 2025
GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
Ratusan Pebalap Melaju di Sirkuit Taman Kota Sampit, Penutup Sejarah Sirkuit Non Permanen
Senin, 15 Desember 2025
Kejari Kotim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Setda Rp40 Miliar
Minggu, 14 Desember 2025

Berita Terbaru

500 Personel Yonif TP Akan Tinggal Sementara di Gedung Expo Sampit
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 13 Januari 2026
Pemkab Kotim Poryeksikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 Capai Rp 1,8 T
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 13 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 13 Januari 2026
BNN Kotim Hingga GDAN Gerebek Eks Golden untuk Mencegah Peredaran Narkoba
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 13 Januari 2026
Awal 2026, Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Bahas Optimalisasi PAD

Jumat, 22 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Katingan

Saiful Komitmen Sinergikan Program Daerah dengan Gerakan Pramuka

Jumat, 22 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

Kamis, 21 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Budi Waseso Lantik Gubernur Kalteng Menjadi Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kalteng

Kamis, 21 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?