PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Universitas Palangka Raya (UPR) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kuliah umum di Aula Rektorat setempat, Jumat (13/9/2024).
Kuliah umum ini mengusung tema, tugas dan fungsi kejaksaan dalam merawat public trust kejaksaan ditengah penanganan kasus korupsi dan penerapan keadilan restoratif.
Kegiatan hari ini begitu istimewa karena hadir langsung sebagai pemberi materi adalah Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H.,M.H.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak,M.S, mengatakan penyebaran ilmu merupakan hal penting dalam dunia pendidikan, karena itu UPR akan terus mendatangkan praktisi dari berbagai bidang untuk transfer pengetahuan dan wawasan.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, kami memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan, penyebaran pengetahuan dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai berbagai aspek penegakan hukum,” ucapnya.
Dirinya mengapresiasi kehadiran kejaksaan yang bersedia berbagi ilmu dan pengalaman tentang tugas dan fungsi yang mereka emban.
“Terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, yang merupakan elemen kunci dalam penegakan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum, menyebut sudah banyak kerjasama yang dilakukan Kejaksaan dengan UPR.
“Kami sampaikan apresiasi kepada UPR, karena telah memberikan kesempatan kepada jajaran Kejati untuk terlibat dalam program merdeka belajar kampus merdeka,” tutupnya. (pri/red)