PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya mengevakuasi seekor anak ular piton yang masuk ke dalam kamar mandi sebuah rumah kos di Jalan Pangeran Samudera III, Kota Palangka Raya, Minggu (14/12/2025). Kejadian tersebut sempat membuat panik para penghuni kos.
Ular piton yang berhasil ditangkap diketahui memiliki panjang sekitar 90 sentimeter. Kemunculannya pertama kali diketahui warga saat ular tersebut berada di dalam toilet kamar mandi, sehingga penghuni kos segera melaporkan kejadian itu ke Damkar Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Operasional Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa ular piton tersebut diduga masuk ke kamar mandi melalui saluran pipa paralon pembuangan yang terdapat di dalam kamar kecil. Kondisi tersebut memungkinkan ular masuk ke area permukiman tanpa disadari warga.
Proses evakuasi dilakukan oleh tim rescue Damkar dengan penuh kehati-hatian agar ular tidak kabur maupun membahayakan petugas dan warga sekitar. Petugas menggunakan alat penjepit khusus untuk menangkap ular, dan proses evakuasi berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam.
Setelah berhasil ditangkap, ular piton tersebut dimasukkan ke dalam karung untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitat aslinya yang jauh dari kawasan permukiman penduduk, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti


