KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ular Piton 4 Meter Masuk Kandang Ayam, Damkar Palangka Raya Lakukan Evakuasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Ular Piton 4 Meter Masuk Kandang Ayam, Damkar Palangka Raya Lakukan Evakuasi

Minggu, 28 Desember 2025
Bagikan
2 Min Read
Tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan seekor ular piton di dalam kandang ternak ayam di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, pada Minggu (28/12/2025) dini hari.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan seekor ular piton di dalam kandang ternak ayam di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, pada Minggu (28/12/2025) dini hari.

Ular piton dengan panjang sekitar empat meter tersebut ditemukan berada di dalam kandang ayam milik warga. Keberadaan ular itu membuat ayam-ayam di dalam kandang menjadi ribut dan berlarian, sehingga memicu kecurigaan pemilik rumah.

Pemilik rumah, Totok, mengatakan kejadian tersebut pertama kali diketahuinya saat pulang kerja. Ia mendengar suara gaduh dari arah kandang ayam yang berada di belakang rumahnya. “Saya dengar ayam ribut sekali dan lari-lari. Setelah saya cek, ternyata ada ular di dalam kandang,” ujarnya.

Menyadari potensi bahaya, Totok langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Damkar Kota Palangka Raya agar dapat segera ditangani. Menurutnya, keberadaan ular dengan ukuran besar itu sangat mengkhawatirkan, baik bagi ternak maupun keselamatan penghuni rumah.

Kepala Seksi Operasional Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa tim rescue langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi ular piton. “Ular tersebut diduga hendak memangsa ayam milik warga, namun belum sempat karena lebih dulu diketahui pemilik kandang,” kata Sucipto.

Dalam proses evakuasi, petugas harus bertindak ekstra hati-hati karena posisi ular berada di dalam kandang yang sempit. “Kurang lebih 30 menit kami melakukan penanganan. Tim bekerja dengan hati-hati agar tidak melukai warga maupun ular itu sendiri,” jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap, ular piton tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk diamankan. Selanjutnya, ular akan dilepasliarkan ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman warga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Damkarpalangkaraya, pemkopalangkaraya, ularpiton
Editor Katakata Minggu, 28 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
Ayu Ting-Ting dan Kangen Band Meriahkan Pergantian Tahun 2026 di Kalteng
Kamis, 1 Januari 2026
Suasana pelabuhan di Sampit jelang Naratu (Foto : Ist)
Jumlah Penumpang Kapal di Pelabuhan Sampit Diprediksi Meningkat saat Libur Nataru
Minggu, 21 Desember 2025
Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025
Selasa, 30 Desember 2025

Berita Terbaru

Bapas Sampit Terus Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 20 Januari 2026
Kepala Bapas Sampit Hadiri Acara Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 20 Januari 2026
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polda Kalteng Tangkap DDI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov Kalteng Tegaskan Raperda Penanaman Modal Dorong Investasi Berkualitas dan Berkeadilan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov Kalteng Bersama DPRD Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 20 Januari 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

Luar Biasa! Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan Layanan Call Center 112 Terbaik Se-Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Ular Piton Masuk Mesin Mobil, Warga Datangi Kantor Damkar Palangka Raya

Rabu, 17 Desember 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Lahan Kosong di Tengah Permukiman Palangka Raya Terbakar, Damkar Bergerak Cepat

Selasa, 16 Desember 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Ular Piton Masuk Kamar Mandi Kos, Damkar Palangka Raya Lakukan Evakuasi

Selasa, 16 Desember 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?