KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Uji KIR Wajib Dilakukan, Prosesnya Mudah dan Cepat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Uji KIR Wajib Dilakukan, Prosesnya Mudah dan Cepat

Selasa, 11 November 2025
Bagikan
2 Min Read
Untuk menjamin keselamatan transportasi umum maupun angkutan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur menekankan pentingnya uji KIR yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali.
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Untuk menjamin keselamatan transportasi umum maupun angkutan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur menekankan pentingnya uji KIR yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali. Proses pengujiannya kini semakin mudah dan cepat dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KIR.

Kepala UPTD KIR Dishub Kotim, Nanang Setiawan, menjelaskan bahwa pengujian kendaraan bermotor atau KIR bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi syarat keselamatan atau laik jalan. “Setiap kendaraan angkutan umum maupun barang wajib melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali agar terjamin keamanannya di jalan,” ujarnya.

Dalam proses uji KIR, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh, mulai dari uji emisi gas buang, sistem kemudi, sinar lampu utama, hingga kondisi ban dan rem kendaraan. Selain itu, kelengkapan seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan perlengkapan P3K juga menjadi bagian yang wajib diperiksa.

“Dalam sehari, rata-rata ada 10 hingga 20 kendaraan yang melakukan uji di UPTD KIR Dishub Kotim. Jika kendaraan dalam kondisi baik dan lengkap, prosesnya bisa selesai dengan cepat,” jelas Nanang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Raihansyah, menegaskan bahwa pelayanan uji KIR di daerah ini telah dirancang agar lebih mudah diakses masyarakat. “Meski pengujian dilakukan oleh Dishub, namun pembayaran dilakukan bersamaan dengan pajak kendaraan di Samsat. Dana bagi hasilnya akan diterima daerah melalui opsen pajak kendaraan bermotor,” terangnya.

Pemerintah daerah terus mendorong kepatuhan pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR secara berkala. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK dishub, pemkabkotim, UjiKir
Editor Katakata Selasa, 11 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026

Berita Terbaru

Reza Prabowo : Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Jaga Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Jumat, 6 Maret 2026
Plt Kadisdik Kalteng : Peluncuran Program Strategis Menjadi Tonggak Penting Pengembangan Pendidikan dan SDM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Jumat, 6 Maret 2026
Peresmian Gedung MERC UPR, Perkuat Pendidikan dan Riset Kesehatan di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Universitas Palangka Raya Kamis, 5 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Kalteng Musnahkan Sabu -sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 5 Maret 2026
Ribuan Siswa Dapat Bantuan Dari Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Kamis, 5 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

43 Pegawai Pemkab Kotim Masuk Purna Tugas

Sabtu, 28 Februari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurPeristiwa

Pasca Kemunculan Buaya Besar, BKSDA Kotim Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Minggu, 22 Februari 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Kadishub Kotim : Kami Akan Mendirikan Pos Terpadu Untuk Persiapan Arus Mudik

Minggu, 22 Februari 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Sambut Baik Wings Air Buka Rute Baru

Minggu, 22 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?