KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Uji KIR Wajib Dilakukan, Prosesnya Mudah dan Cepat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Uji KIR Wajib Dilakukan, Prosesnya Mudah dan Cepat

Selasa, 11 November 2025
Bagikan
2 Min Read
Untuk menjamin keselamatan transportasi umum maupun angkutan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur menekankan pentingnya uji KIR yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali.
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Untuk menjamin keselamatan transportasi umum maupun angkutan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur menekankan pentingnya uji KIR yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali. Proses pengujiannya kini semakin mudah dan cepat dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KIR.

Kepala UPTD KIR Dishub Kotim, Nanang Setiawan, menjelaskan bahwa pengujian kendaraan bermotor atau KIR bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi syarat keselamatan atau laik jalan. “Setiap kendaraan angkutan umum maupun barang wajib melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali agar terjamin keamanannya di jalan,” ujarnya.

Dalam proses uji KIR, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh, mulai dari uji emisi gas buang, sistem kemudi, sinar lampu utama, hingga kondisi ban dan rem kendaraan. Selain itu, kelengkapan seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan perlengkapan P3K juga menjadi bagian yang wajib diperiksa.

“Dalam sehari, rata-rata ada 10 hingga 20 kendaraan yang melakukan uji di UPTD KIR Dishub Kotim. Jika kendaraan dalam kondisi baik dan lengkap, prosesnya bisa selesai dengan cepat,” jelas Nanang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Raihansyah, menegaskan bahwa pelayanan uji KIR di daerah ini telah dirancang agar lebih mudah diakses masyarakat. “Meski pengujian dilakukan oleh Dishub, namun pembayaran dilakukan bersamaan dengan pajak kendaraan di Samsat. Dana bagi hasilnya akan diterima daerah melalui opsen pajak kendaraan bermotor,” terangnya.

Pemerintah daerah terus mendorong kepatuhan pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR secara berkala. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK dishub, pemkabkotim, UjiKir
Editor Katakata Selasa, 11 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Dinkes Kotim Waspada Lonjakan Penyakit Saat Kemarau dan Dampak El Nino

Senin, 13 April 2026
DPRD Kotawaringin TimurKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Realisasi Plasma 20 Persen Lamban, Organisasi Amplas Akan Turun Massal

Selasa, 7 April 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

43 Pegawai Pemkab Kotim Masuk Purna Tugas

Sabtu, 28 Februari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurPeristiwa

Pasca Kemunculan Buaya Besar, BKSDA Kotim Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Minggu, 22 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?