KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tujuh RUU Provinsi Disahkan DPD RI, Termasuk Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPD RILegislatifPolitik

Tujuh RUU Provinsi Disahkan DPD RI, Termasuk Kalteng

Minggu, 19 Februari 2023
Bagikan
3 Min Read
Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang
Bagikan

JAKARTA, katakata.co.id – Sebanyak tujuh Rancangan Undang Undang (RUU) tentang provinsi disahkan oleh DPD RI pada Sidang Paripurna ke-8, Masa Sidang III Tahun 2022-2023, Jumat (17/2/2023).

RUU tersebut di antaranya Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah, bersama tujuh RUU provinsi lainnya, guna ditindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya. RUU tersebut merupakan penyempurnaan dasar “Menimbang” dengan menambah frasa “dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.”

Anggota DPD RI dapil Kalteng Agustin Teras Narang menyampaikan, RUU tersebut juga dilakukan penyempurnaan teknis penulisan konsistensi dengan judul Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (LN Tahun 1957 No.83). Sebagai Undang-Undang sudah dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.

” Karakteristik Provinsi Kalimantan Tengah dipertegas dangan tidak menggunakan lagi frasa “antara lain”, tetapi menggunakan frasa “yaitu”. Sehingga makin mempertegas lagi tentang karakteristik Provinsi Kalimantan Tengah,” yaitu ;

a. Kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan gambut, daerah aliran sungai, perbukitan, rawa, dan kawasan taman nasional yang menjadi kawasan strategis pariwisata sebagai bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Kalimantan Tengah;

b. Potensi sumber daya alam berupa perkebunan, kehutanan, pertambangan, energi, sumber daya mineral, dan potensi lainnya; dan

c. Suku bangsa dan budaya Kalimantan Tengah memiliki keragaman suku, kekayaan sejarah, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istidat masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Kemudian dalam usulan baru, tercantum pada salah satu ayat di Pasal 6, yaitu : “Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah persiapan provinsi dan/atau daerah persiapan kabupaten/kota untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan.”

“Itulah sebagian butir yang termuat pada RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan RUU tersebut akan segera disahkan di DPR RI bersama-sama dengan Pemerintah dan DPD RI,” jelas Teras.

Teras berharap hal tersebut dapat menjadi informasi awal dan bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, serta juga sebagai bagian tugas dan tanggung jawab dirinya yang dipercayakan oleh rakyat untuk mewakili daerah Kalimantan Tengah di DPD RI. (ad/red)

TOPIK Agustin Teras Narang, DPD RI Dapil Kalteng, RUU, RUU Provinsi Kalteng
Editor Katakata Minggu, 19 Februari 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Tegaskan Pertanggungjawaban Keuangan Harus Sesuai Aturan, Prof Yetri Ajukan Jaminan Rp3 Miliar
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi di Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar, 481 Paket Sabu Disita
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026
Pemprov Kalteng Optimalkan “Lapor Pak Gub”, Warga Diajak Aktif Sampaikan Aspirasi Secara Digital
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 4 Mei 2026
Polsek Cempaga Hulu Tangkap Pencuri Sawit, 60 Janjang Diamankan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Senin, 4 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPemkab Kapuas

Program SR Pemkab Kapuas Dapat Dukungan Penuh dari Senator DPD RI

Rabu, 2 Juli 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/5/2025).
Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Pertemuan Dengan Anggota DPD RI

Senin, 19 Mei 2025
RAKOR : Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Cetak Sawah dan Swasembada Jagung Tahun 2025 Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/1/2025). (foto:mmc kalteng)
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemkab Barito SelatanPemkab Barito UtaraPemkab KapuasPemkab KatinganPemkab Kotawaringin BaratPemkab Kotawaringin TimurPemkab LamandauPemkab Pulang PisauPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

100 Ribu Hektare Dipersiapkan Untuk Program Cetak Sawah dan Swasembada Jagung di Kalteng

Minggu, 12 Januari 2025
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, menerima kunjungan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang, pada Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025, di ruang rapat Dinas TPHP, Selasa (7/1/2025). 
DPD RIPemprov Kalteng

Kadis TPHP dan Anggota DPD RI Bahas Kesiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Kamis, 9 Januari 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?