PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran pimpin Apel dan Beri Pengarahan Kepada Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemprov Kalteng, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5/2025).
Gubernur meminta kepada seluruh Tenaga Kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar disiplin dan taat pada aturan dan peraturan yang ada.
“Tidak hanya disiplin terhadap waktu namun harus juga mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku, menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik instansi, dan mentaati ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama dalam lingkungan kerja,” ujarnya.
Gubernur juga meminta agar seluruh Tenaga Kontrak menjalankan tugas dengan profesional, serta memahami tugas dan tanggung jawab jabatan yang diduduki dalam organisasi.
“Saya minta jalankan tugas dengan baik, efektif, dan efisien, juga menjunjung tinggi sikap profesionalisme untuk menjaga kredibilitas dan integritas secara personal maupun organisasi,” imbuhnya.
Ia berharap seluruh Tenaga Kontrak bisa menjaga integritas dan etika baik secara personal dalam menjalankan tugas maupun organisasi, menghindari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mematuhi kode etik yang berlaku baik itu di instansi maupun organisasi.
“Seluruh Tenaga Kontrak harus memaksimalkan kinerja, baik individu maupun organisasi berdasarkan perjanjian kerja yang sudah disepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan pegawai yang bersangkutan. Harus diingat dengan perubahan status dari Tenaga Kontrak menjadi P3K, maka tidak hanya penghasilan yang akan meningkat namun harus diiringi juga dengan peningkatan kemampuan diri masing-masing,” imbuhnya.


