KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Selama Ramadan, Pemkab Kotim Keluarkan SE Jam Kerja ASN dan Non ASN
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Selama Ramadan, Pemkab Kotim Keluarkan SE Jam Kerja ASN dan Non ASN

Kamis, 12 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pengaturan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim tersebut, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati Kotim Nomor 3 Tahun 2024 tentang hari dan jam kerja ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu mengatakan, penyesuaian dilakukan agar pelaksanaan ibadah puasa tetap berjalan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Bupati telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja ASN dan Non ASN selama Ramadan. Namun jumlah jam kerja efektif tetap minimal 32,5 jam per minggu,” ujar Kamaruddin, Rabu (11/2/2026).

Dalam SE tersebut, disebut jika perangkat daerah yang melaksanakan lima hari kerja masuk pukul 08.00 hingga 15.00 WIB untuk Senin sampai Jumat. Khusus hari Jumat, waktu istirahat ditetapkan pukul 10.30 hingga 13.00 WIB.

Sementara untuk satuan pendidikan dengan lima hari kerja, masuk pukul 07.00 hingga 14.00 WIB dari Senin sampai Jumat, dengan waktu istirahat pada Jumat pukul 10.30 hingga 13.00 WIB.

“Untuk satuan pendidikan dengan enam hari kerja, masuk pukul 07.00 hingga 13.00 WIB pada Senin sampai Kamis. Kalau hari Jumat masuk pukul 07.00 hingga 10.30 WIB, sedangkan hari Sabtu, masuk pukul 07.00 hingga 12.00 WIB,” terang Kamaruddin.

Adapun untuk rumah sakit umum dan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang melaksanakan enam hari kerja, masuk pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada Senin sampai Kamis dan Sabtu, serta pukul 08.00 hingga 10.30 WIB pada Jumat.

Kamaruddin menambahkan, selama Ramadan, kegiatan apel pagi, senam kesegaran jasmani, dan kerja bakti setiap Jumat pagi untuk sementara ditiadakan.

“Kepala perangkat daerah diminta memastikan penyesuaian ini tidak menurunkan produktivitas dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pengaturan jam kerja ini berlaku khusus selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Setelah Ramadan berakhir, jam kerja kembali mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK Halikinoor, Irawati, JamKerja, pemkabkotim, Ramadan
Editor Katakata Kamis, 12 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin Timur

Luar Biasa! Pemkab Kotim Kembali Raih WTP ke 12 Kalinya

Sabtu, 30 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pj Sekda Kotim : Pemanfaatan Teknologi Digital jadi Sarana Informasi Pembangunan Kepada Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurPemprov KaltengSampit

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI

Senin, 25 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Pemuda dan Pegiat Lingkungan di Sampit Lakukan Aksi Bersih-Bersih Saluran Air

Kamis, 14 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?