KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satpol PP Palangka Raya Tegas Tertibkan Reklame Ilegal di Fasilitas Umum
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Satpol PP Palangka Raya Tegas Tertibkan Reklame Ilegal di Fasilitas Umum

Jumat, 17 Oktober 2025
Bagikan
3 Min Read
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan spanduk dan baliho komersial yang terpasang secara ilegal di berbagai titik fasilitas umum dan jalan protokol, Rabu (15/10/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan spanduk dan baliho komersial yang terpasang secara ilegal di berbagai titik fasilitas umum dan jalan protokol, Rabu (15/10/2025).

Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memperindah tampilan kota agar tetap rapi dan nyaman dipandang. Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP mencopot total 35 unit media promosi ilegal yang diduga berasal dari sejumlah merek nasional, termasuk tenant-tenant di Duta Mall Palangka Raya.

Beberapa ruas jalan utama yang menjadi sasaran penertiban di antaranya Jalan RTA Milono, Jalan Adonis Samad, dan Jalan Soekarno. Berdasarkan data Satpol PP, sejumlah banner yang diturunkan meliputi 22 banner AZKO berukuran 1×3 meter, 17 banner Informa, 6 banner Toys Kingdom, 21 banner AW Duta Mall (terpasang di Bundaran Burung), serta 2 banner ChatTime.

Selain itu, petugas juga menertibkan 5 banner GrabCar Hemat yang dipasang secara ilegal di tiang milik Telkom, serta beberapa spanduk promosi lain seperti iklan Grand Opening Mie Ayam, promosi Night Waltz Coffee, hingga spanduk imbauan publik terkait pinjaman online dan keselamatan berkendara.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk menegakkan aturan dan menciptakan keadilan dalam penerapan perizinan bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha besar.

“Pengawasan dan penindakan ini kami lakukan karena banyak reklame yang terpasang tanpa izin, masa berlaku izinnya sudah habis, atau dipasang di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Berlianto.

Ia menambahkan, penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk penegakan keadilan serta upaya menjaga estetika dan keselamatan kota.

Satpol PP Kota Palangka Raya dalam tindakannya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Selain itu, penindakan juga didukung oleh Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2014 yang melarang pemasangan reklame di fasilitas umum tanpa izin.

Berlianto berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dan mematuhi aturan perizinan yang berlaku.

“Penataan visual kota adalah bagian dari wajah Palangka Raya sebagai kota cantik. Kami mengajak semua pihak berkontribusi positif dengan berpromosi secara tertib agar kota ini semakin keren dan nyaman,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Fairid Naparin, palangkaraya, pemkopalangkaraya, SatpolPP, Walikota
Editor Katakata Jumat, 17 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026

Berita Terbaru

Reza Prabowo : Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Jaga Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Jumat, 6 Maret 2026
Plt Kadisdik Kalteng : Peluncuran Program Strategis Menjadi Tonggak Penting Pengembangan Pendidikan dan SDM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Jumat, 6 Maret 2026
Peresmian Gedung MERC UPR, Perkuat Pendidikan dan Riset Kesehatan di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Universitas Palangka Raya Kamis, 5 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Kalteng Musnahkan Sabu -sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 5 Maret 2026
Ribuan Siswa Dapat Bantuan Dari Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Kamis, 5 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng : Kami Berharap Dapat Terus Berkoordinasi Dengan Komisi V DPR RI Dalam Hal Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Bangunan Cafe Ludes Terbakar Akibat Kebocoran Tabung Gas

Rabu, 4 Maret 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Keikutsertaan PK Dalam Sidang TPP Bentuk Tanggung Jawab Profesional

Rabu, 4 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tujuh Lapak Pasar Ramadan Roboh Diterjang Hujan Dan Angin Kencang

Senin, 2 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?