Tamiang Layang, katakata.co.id – Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah rumah kayu di Jalan Tabuk Dalam RT 016, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Muhammad Nesfi Syahbana. Saat kejadian, pemilik tengah bekerja shift malam di kantor JNT Cabang Ampah. Ia baru mengetahui insiden itu setelah menerima informasi dari grup relawan gabungan.
Begitu mendapat kabar, korban langsung menuju lokasi. Namun setibanya di tempat kejadian, rumah berukuran sekitar 6 x 12 meter itu sudah dalam kondisi hangus dilalap api. Material bangunan yang didominasi kayu membuat kobaran api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Kapolsek Dusun Tengah, Suprayitno, mengatakan pihaknya segera bergerak ke lokasi usai menerima laporan warga.
“Personel telah mendatangi tempat kejadian perkara, membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala akses menuju lokasi yang sempit dan berada di bagian dalam permukiman, sehingga mobil pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau titik api secara langsung.
Sejumlah barang berharga milik korban turut ludes terbakar, di antaranya sertifikat tanah, kulkas, televisi, komputer, laptop, mesin jahit, peralatan kamera, alat musik bass beserta salon, hingga keyboard merek Yamaha.
Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Dari penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa KWH meter yang terbakar serta potongan balok kayu sisa kebakaran. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Diketahui, rumah tersebut sudah tidak ditempati selama kurang lebih satu tahun dan berjarak sekitar 50 meter dari rumah warga terdekat. Bangunan menggunakan material kayu dengan dinding papan dan atap sirap ulin.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Situasi di lokasi dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


