Kuala Pembuang, katakata.co.id – Aparat kepolisian dari Polsek Seruyan Hilir bersama Satresnarkoba Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AA berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Matlima RT 004 RW 002, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Sabtu malam, 16 Mei 2026.
Penangkapan tersebut merupakan pengungkapan kasus ketiga sepanjang Mei 2026 di wilayah hukum Polres Seruyan. Hal ini menegaskan intensitas upaya aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Seruyan.
Kasi Humas Polres Seruyan mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tim gabungan bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Sekitar pukul 20.10 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mendapati AA berada di dalam kamar rumah. Sebelum dilakukan penggeledahan, polisi menghadirkan Ketua RT dan seorang warga sebagai saksi, serta membacakan surat perintah tugas sesuai prosedur.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 25 paket sabu dengan berat bruto 4,53 gram. Tiga paket disimpan dalam toples kuning, sementara 22 paket lainnya ditemukan di dalam kotak jam tangan berwarna hitam.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua sendok sabu, uang tunai Rp665 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel merek Realme warna hijau milik pelaku.
Seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya, AA dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Seruyan, Beddy Suwendi, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya berikan apresiasi kepada jajaran Polsek Seruyan Hilir dan Satresnarkoba yang telah melaksanakan tugas secara profesional dalam pengungkapan kasus ini. Sinergi yang baik ini harus terus dipertahankan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Seruyan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Seruyan yang bersih dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Teks Foto: Pelaku beserta barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Polres Seruyan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


