KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Penggerebekan di Kuala Pembuang, Polisi Sita 25 Paket Sabu dari Terduga Pengedar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSeruyan

Penggerebekan di Kuala Pembuang, Polisi Sita 25 Paket Sabu dari Terduga Pengedar

Senin, 18 Mei 2026
Bagikan
3 Min Read
Pelaku berinisial AA saat diamankan aparat kepolisian bersama barang bukti 25 paket sabu hasil penggerebekan di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Sabtu (16/5/2026) malam.
Bagikan

Kuala Pembuang, katakata.co.id – Aparat kepolisian dari Polsek Seruyan Hilir bersama Satresnarkoba Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AA berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Matlima RT 004 RW 002, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Sabtu malam, 16 Mei 2026.

Penangkapan tersebut merupakan pengungkapan kasus ketiga sepanjang Mei 2026 di wilayah hukum Polres Seruyan. Hal ini menegaskan intensitas upaya aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Seruyan.

Kasi Humas Polres Seruyan mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tim gabungan bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.

Sekitar pukul 20.10 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mendapati AA berada di dalam kamar rumah. Sebelum dilakukan penggeledahan, polisi menghadirkan Ketua RT dan seorang warga sebagai saksi, serta membacakan surat perintah tugas sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 25 paket sabu dengan berat bruto 4,53 gram. Tiga paket disimpan dalam toples kuning, sementara 22 paket lainnya ditemukan di dalam kotak jam tangan berwarna hitam.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua sendok sabu, uang tunai Rp665 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel merek Realme warna hijau milik pelaku.

Seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya, AA dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Seruyan, Beddy Suwendi, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya berikan apresiasi kepada jajaran Polsek Seruyan Hilir dan Satresnarkoba yang telah melaksanakan tugas secara profesional dalam pengungkapan kasus ini. Sinergi yang baik ini harus terus dipertahankan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Seruyan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Seruyan yang bersih dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Teks Foto: Pelaku beserta barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Polres Seruyan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Editor Katakata Senin, 18 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

BPOM Ambil Alih Pengawasan Vape Mulai Juli 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan
Artikel Kalimantan Tengah Senin, 18 Mei 2026
Kabar Gembira, Pemprov Kalteng Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Juli 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 18 Mei 2026
Rumah Kosong di Ampah Kota Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Kalimantan Tengah Peristiwa Senin, 18 Mei 2026
Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Toko, Warga Palangka Raya Sempat Curiga karena Sulit Dihubungi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 18 Mei 2026
Pangkalan LPG di Buntok Terbakar, Satu Rumah Warga Ludes, Mobil Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Selatan Peristiwa Senin, 18 Mei 2026

You Might Also Like

ArtikelKalimantan Tengah

BPOM Ambil Alih Pengawasan Vape Mulai Juli 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan

Senin, 18 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kabar Gembira, Pemprov Kalteng Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Juli 2026

Senin, 18 Mei 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Rumah Kosong di Ampah Kota Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Senin, 18 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Toko, Warga Palangka Raya Sempat Curiga karena Sulit Dihubungi

Senin, 18 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?