Palangka Raya, katakata.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan langkah serius pemerintah provinsi dalam menangani persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kalteng.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4/2026).
Dalam arahannya, gubernur mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan telah menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait sering terjadinya kekosongan BBM di SPBU yang memicu antrean panjang masyarakat.
“Kita tahu kondisi di lapangan, bagaimana di SPBU itu terjadi antrean bahkan sampai kosong. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan mengundang Pertamina guna mencari solusi atas persoalan distribusi BBM tersebut.
Menurutnya, salah satu faktor yang diduga memicu kelangkaan adalah adanya praktik penimbunan BBM oleh pihak-pihak tertentu, yang berdampak langsung pada ketersediaan di SPBU.
“Langkah yang kita lakukan adalah mengaktifkan pengawasan terhadap penimbun. Karena praktik seperti ini yang membuat BBM di SPBU menjadi langka,” tegasnya.
Selain itu, Agustiar Sabran juga menyoroti adanya dugaan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan distribusi BBM di SPBU, sehingga memperparah kondisi di lapangan.
“Kalau ada oknum yang bermain dan tidak bertanggung jawab, tentu ini harus ditindak. Kita tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi,” katanya.
Namun demikian, gubernur mengakui bahwa pembuktian terhadap praktik penimbunan maupun pelanggaran distribusi bukan hal yang mudah. Meski begitu, pemerintah tetap berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara bertahap.
Sebagai langkah konkret, gubernur menegaskan pentingnya pembentukan tim khusus yang melibatkan berbagai pihak guna melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Kita harus membentuk tim untuk menjaga dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini penting agar distribusi BBM bisa berjalan normal dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.
Melalui langkah ini, diharapkan persoalan antrean dan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah dapat segera teratasi, serta masyarakat dapat kembali memperoleh bahan bakar dengan lancar dan aman.
Penulis :
Editor Ardi


