KASONGAN, katakata.co.id – Rapat mediasi sengketa Lahan antara PT Mutiara Cempaga Sejahtera (MCS) dengan PT Nabatindo Karya Utama (NKU) batal dilaksanakan. Seharusnya rapat dilaksanakan pada Rabu 22 Mei 2024.
Namun, akhirnya ditunda lantaran ketidakhadiran salah satu pihak bersengketa. Dalam surat bernomor 001/LEG-NKU/RRT/V/2024 bertanggal 21 Mei 2024, PT Nabatindo Karya Utama menyatakan penundaan rapat menjadi 6 Juni 2024. Hal itu terkait kesiapan perusahaan dalam lanjutan mediasi sengketa lahan.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Katingan, Eka Suryadilaga sempat dimulai dengan agenda negoisiasi. Namun hanya membacakan surat permohonan PT Nabatindo Karya Utama yang meminta ditunda 6 Juni 2024. Akhirnya semua pihak sepakat mediasi kembali diadakan pada tanggal tersebut.
Nampak hadir pula, Kabag Operasional Polres Katingan, AKP Ratno, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Saladin, Direktur PT Mutiara Cempaga Sejahtera Faturahim bersama kuasa hukum Rajali, Kepala ATR dan BPN Katingan Iwan Sosianto serta sejumlah stakeholder. (dn/red)