KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Lamandau Amankan Pelaku Pencabulan Anak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & Investigasi

Polres Lamandau Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Rabu, 29 Maret 2023
Bagikan
2 Min Read
PELAKU : ARJS (26) pelaku begal kegadisan anak bawah umur diamankan Satreskrim Polres Lamandau. (Foto: ist)
Bagikan

NANGA BULIK, katakata.co.id – Jajaran Polres Lamandau melalui Satreskrim, berhasil mengamankan ARJS (26) terduga pelaku ‘Begal Kegadisan’ terhadap anak yang masih di bawah umur.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim IPTU Faisal Firman Gani menjelaskan, kejadian tersebut sudah dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/14/III/2023/SPKT/POLRES LAMANDAU/POLDA KALIMANTAN TENGAH, pada 27 Maret 2023, dengan pelapor yang masih kerabat korban, tentang dugaan Tindak Pidana Persetubuhan, dan/atau Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur.

”Saat ini perkaranya dalam proses penanganan Unit III Satreskrim Polres Lamandau. Bahkan terduga pelaku, sudah ditangkap dan diamankan di Rutan Polres Lamandau,” sebut Faisal pada Selasa (28/3/2023).

Faisal membeberkan modus terduga pelaku merayu korban melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kemudian terduga pelaku mengajak bertemu di tempat tinggal korban, untuk melakukan aksi bejatnya.

Namun sambungnya, bibi korban yang tinggal di seberang rumah korban, merasa curiga ada orang tidak dikenal masuk ke rumah. Kemudian memeriksa ke dalam rumah, mendapati terlapor sedang melakukan persetubuhan terhadap korban di kamar, serta langsung memberitahukan kejadian tersebut ke ibu korban.

“Selain mengamankan tersangka, didapati pula barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban, yaitu daster dan seprai berhasil disita oleh Unit III Satreskrim Polres Lamandau,” sebut Faisal.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU, atau Pasal 287 ayat (1) KUHPidana. (ad/red)

TOPIK begal kegadisan, Polres Lamandau, Satreskrim
Editor Katakata Rabu, 29 Maret 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
Suasana pelabuhan di Sampit jelang Naratu (Foto : Ist)
Jumlah Penumpang Kapal di Pelabuhan Sampit Diprediksi Meningkat saat Libur Nataru
Minggu, 21 Desember 2025
Ayu Ting-Ting dan Kangen Band Meriahkan Pergantian Tahun 2026 di Kalteng
Kamis, 1 Januari 2026
Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025
Selasa, 30 Desember 2025

Berita Terbaru

Titik Hotspot Bertambah, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 17 Januari 2026
Peringati Isra Mikraj, Pelayanan di MPP Kotim Libur
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 17 Januari 2026
Nekat Standing, Pemotor Tabrak Mobil di Depan Stadion Sampit
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Sabtu, 17 Januari 2026
Pemkab Kotim Mencatat Tren Penurunan PAD Sektor Pajak Walet
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Jumat, 16 Januari 2026
Juwita Bahar Kagum Ribuan Masyarakat Kotim Hadiri Penutupan Sampit Expo 2026
Kalimantan Tengah Nasional Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Jumat, 16 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Curi Sepeda Motor, Pria 31 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas

Minggu, 19 Oktober 2025
HeadlineKalimantan TengahNasionalPeristiwa

Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kilogram Sabu dan 153 Butir Ekstasi

Selasa, 22 Juli 2025
PENGHARGAAN : Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran didampingi Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan saat memberikan penghargaan dan cinderamata kepada Mantan Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono atas dedikasinya dalam mengungkap peredaran narkotika seberat puluhan kilogram, di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Rabu (9/4/2025) siang. (foto:ist)
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPemprov Kalteng

Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Puluhan Kilogram, Gubernur Kalteng Berikan Penghargaan Kepada AKBP Bronto Budiyono

Kamis, 10 April 2025
PENETAPAN : Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024, Selasa (25/2/2025). (foto:natalia)
DPRD LamandauKalimantan TengahPemkab LamandauPolitik

KPU Tetapkan Rizky-Hamid Pemenang Pilkada Lamandau

Rabu, 26 Februari 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?