KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Lamandau Amankan Pelaku Pencabulan Anak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & Investigasi

Polres Lamandau Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Rabu, 29 Maret 2023
Bagikan
2 Min Read
PELAKU : ARJS (26) pelaku begal kegadisan anak bawah umur diamankan Satreskrim Polres Lamandau. (Foto: ist)
Bagikan

NANGA BULIK, katakata.co.id – Jajaran Polres Lamandau melalui Satreskrim, berhasil mengamankan ARJS (26) terduga pelaku ‘Begal Kegadisan’ terhadap anak yang masih di bawah umur.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim IPTU Faisal Firman Gani menjelaskan, kejadian tersebut sudah dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/14/III/2023/SPKT/POLRES LAMANDAU/POLDA KALIMANTAN TENGAH, pada 27 Maret 2023, dengan pelapor yang masih kerabat korban, tentang dugaan Tindak Pidana Persetubuhan, dan/atau Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur.

”Saat ini perkaranya dalam proses penanganan Unit III Satreskrim Polres Lamandau. Bahkan terduga pelaku, sudah ditangkap dan diamankan di Rutan Polres Lamandau,” sebut Faisal pada Selasa (28/3/2023).

Faisal membeberkan modus terduga pelaku merayu korban melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kemudian terduga pelaku mengajak bertemu di tempat tinggal korban, untuk melakukan aksi bejatnya.

Namun sambungnya, bibi korban yang tinggal di seberang rumah korban, merasa curiga ada orang tidak dikenal masuk ke rumah. Kemudian memeriksa ke dalam rumah, mendapati terlapor sedang melakukan persetubuhan terhadap korban di kamar, serta langsung memberitahukan kejadian tersebut ke ibu korban.

“Selain mengamankan tersangka, didapati pula barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban, yaitu daster dan seprai berhasil disita oleh Unit III Satreskrim Polres Lamandau,” sebut Faisal.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU, atau Pasal 287 ayat (1) KUHPidana. (ad/red)

TOPIK begal kegadisan, Polres Lamandau, Satreskrim
Editor Katakata Rabu, 29 Maret 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Pemprov Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Legislator Kapuas Dukung Langkah Pemkab Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Jalan Mawar
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Legislatif Kamis, 4 Juni 2026
Pj Sekda Kalteng Buka Operasi Katarak Gratis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Kantor PUPR Di Demo, Kadis Tegaskan Belum Ada Dana Pemerintah yang Dicairkan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 3 Juni 2026
Pedagang Pasar Jalan Mawar Kuala Kapuas Akan Ditertibkan
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 3 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Curi 127 Janjang Buah Sawit, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Mantan Karyawan jadi Pelaku Curas, Kapolsek Pahandut Imbau Pemilik Alfamart Tambah Keamanan

Kamis, 26 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pelaku Curas di Alfamart Jalan Garuda Berhasil Diringkus Tim Gabungan

Kamis, 26 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Lembur Kerja, Kuli Bangunan Ditemukan Tewas Kesetrum

Jumat, 20 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?