KASONGAN, katakata.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, secara resmi mengukuhkan Pj Kepala Desa (Kades) Tumbang Kawei beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 13 desa, di Gedung Salawah Kasongan, Kamis (31/10/2024).
“Pelantikan ini sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan di tingkat desa. Pelaksanaan tugas kepala desa dan badan permusyawaratan desa, harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan desa dapat optimal,” sebut Sutoyo dalam kegiatan.
Sementara kepada Pj Kades yang telah dilantik, agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan lain yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan dana desa. Dia berharap, agar pengelolaan dana desa dapat benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, dan tidak sama sekali digunakan untuk kepentingan pribadi Kades.
Tidak itu saja, Sutoyo juga mengingatkan Pj Kades yang telah dikukuhkan, agar tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur, termasuk kader-kader yang ada di desa.
Sedangkan kepada anggota BPD pengganti, agar bekerjasama dengan Kades untuk melihat potensi yang bisa dijadikan sebagai pendapatan asli desa, ikut serta memantau pelaksanaan dana desa, dan dalam merumuskan kebijakan desa dapat memprioritaskan dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BPD harus sinergi dengan Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat dalam menemukan dan membuat inovasi-inovasi di tingkat desa,” tukas Sutoyo mengakhiri. (rul/red)


