KASONGAN, katakata.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo, menerima penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Kabupaten Katingan berhasil meraih peringkat III dalam kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (4/12/2024).
Sutoyo dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan transparansi informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik agar lebih baik ke depannya,” ujar Sutoyo.
Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah. Penilaian didasarkan pada berbagai indikator, seperti kecepatan pelayanan informasi, kelengkapan dokumen publik, dan inovasi dalam penyebarluasan informasi.
Kabupaten Katingan mampu bersaing dengan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Tengah dan mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah tersebut.
Sutoyo juga mengajak masyarakat Katingan untuk aktif memanfaatkan layanan informasi publik yang tersedia melalui PPID. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel. (red)


