MUARA TEWEH,katakata.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah melalui kaji tiru ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya merumuskan kebijakan persampahan yang lebih modern dan berorientasi pada pelibatan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, rombongan DPRD Barito Utara mempelajari kerangka regulasi, pola pemberdayaan masyarakat, dan penggunaan teknologi yang telah diterapkan dalam pengelolaan sampah di kota tersebut.
Rombongan dipimpin oleh Suparjan Efendi, bersama Naruk Saritani, Sri Neni Trianawati, dan Taufik Nugraha. Mereka mendapatkan penjelasan terkait beberapa program unggulan seperti Mas JOS dan pengolahan sampah organik yang menitikberatkan pada pemilahan sejak sumber.
Selain itu, Pemko Yogyakarta juga sedang mengembangkan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik serta pemanfaatan Refuse Derived Fuel sebagai sumber energi alternatif. Program tersebut dilengkapi pendampingan Juru Pengawas Pemilahan Sampah, kolaborasi dengan perguruan tinggi, dan penataan depo serta TPS.
Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menilai pendekatan Yogyakarta sebagai contoh yang dapat diadaptasi dalam penyusunan regulasi di daerah mereka.
“Kami melihat model pengelolaan yang memberikan ruang sangat besar bagi partisipasi masyarakat. Cara kerja seperti ini menciptakan budaya peduli lingkungan yang layak kami jadikan rujukan,” ungkap Taufik pada Selasa, (11/11/2025).
Sementara itu, Sri Neni Trianawati menekankan pentingnya membangun kesadaran publik sebagai dasar keberhasilan pengelolaan sampah.
“Regulasi tidak cukup berdiri pada aturan teknis. Masyarakat harus memahami pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah. Tanpa perubahan pola pikir, sistem apa pun akan sulit berjalan,” ujarnya.
Melalui hasil kaji tiru tersebut, DPRD Barito Utara menargetkan penyusunan Perda Pengelolaan Sampah yang menyeluruh, mulai dari regulasi, edukasi, hingga pemanfaatan teknologi. Aturan ini diharapkan menjadi pondasi terbentuknya sistem persampahan yang efisien, terpadu, dan ramah lingkungan di Barito Utara.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


