PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi mengusung Proyek Perubahan (Proper) “Strategi Implementasi Integrasi Satu Data Kalimantan Tengah dengan Satu Data Indonesia (SDI)”, pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIV 2023.
Kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (18/10/2023), Agus Siswadi, menjelaskan alasannya mengangkat judul proyek perubahan tersebut. Sebab data adalah jenis kekayaan baru, new oil, bahkan lebih berharga dari minyak.
“Keakuratan data menjadi sumber pijakan dalam membuat keputusan dan kebijakan, serta menjadi dasar analisis semua sektor. Salah satu tugas pokok Diskominfosantik adalah penyelenggara data sektoral dan walidata. Seyogianyalah Diskominfosantik menjadi rujukan dan sumber data yang valid dan akurat,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini sistem pengolahan dan penyajian data dilakukan secara parsial masing-masing perangkat daerah, dan tidak terintegrasi satu sama lain. Idealnya data terintegrasi dalam satu sistem yang mudah diakses pengambil kebijakan, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Agus SIswadi, menambahkan, tuntutan dari SPBE adalah sistem data yang terintegrasi dan bisa dimanfaatkan dengan prinsip saling berbagi pakai. Selain itu, amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, adalah sistem yang terintegrasi bukan hanya antar pemangku kepentingan atau perangkat daerah, tetapi harus terintegrasi ke sistem SDI.
Data sektoral daerah, lanjutnya, harus terintegrasi dalam satu sistem. Selanjutnya terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN), melalui portal SDI. Kemajuan teknologi dan pemanfaatan ruang digital, sudah sangat memungkinkan dilakukan.
Dia, menyebutkan, pengembangan Satu Data Kalimantan Tengah (SDKT) yang terintegrasi dengan SDI, akan menjadi portal one accsess terhadap kebutuhan dan penyajian data yang akurat dan valid.
“Dengan sistem integrasi ini, misalkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu saat memproses perizinan yang membutuhkan data tentang ketaatan membayar pajak, tidak perlu lagi bermohon data ke Bapenda. Karena data sudah menerapkan prinsip berbagi pakai atau interoperabilitas, tinggal menarik data Bapenda yang sudah tersaji di portal Satu Data Kalteng,” ungkapnya.
Di sisi lain, inovasi sistem integrasi juga merupakan upaya menurunkan tensi euforia di era digital, di mana masing-masing instansi membuat aplikasi yang tumbuh bagaikan jamur, dengan berbagai sistem yang belum tentu tingkat keamanan di bidang siber terlindungi.
“Euforia di era digital tidak dapat dibendung, dengan munculnya aplikasi beragam yang dikembangkan oleh masing-masing institusi, tanpa mengindahkan tingkat keamanan di ruang digital. Sementara sangat memungkinkan diminimalisir dengan pengembangan sistem yang sudah ada, dan sudah kompatibel dengan kamjuan teknologi saat ini, tanpa harus membuat sistem baru,” paparnya.
Mencermati pengolahan data dan penyajian data demikian, Agus Siswadi, menjelaskan, perlu dilakukan terobasan atau inovasi untuk menyederhanakan sistem data statistik sektoral yang terintegrasi antar perangkat daerah, dan terintegrasi ke sistem data nasional SDI.
“Selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional, saya tertantang untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan data sektoral. Dukungan dari pimpinan dalam hal ini bapak Gubernur Kalteng, sangat komitmen dengan menyediakan anggaran yang cukup melalui APBD untuk pengimplementasian proyek perubahan, yang saya beri judul Strategi Implementasi Integrasi Satu Data Kalteng dengan Satu Data Indonesia, dengan branding SATUKITA,” imbuhnya.
Dengan adanya sistem SDKT yang terintegrasi dengan SDI, diharapkan tidak ada lagi muncul duplikasi data, ketidakakuratan data, dan ketidakvalidan data.
“Saya yakin dengan sistem Satu Data Kalteng yang rencananya akan di launching 23 November mendatang, penyajian data makin akurat. Karena di samping adanya sistem, data yang dipublikasikan sudah melalui verifikasi data oleh walidata, dalam hal ini Diskominfosantik sesuai kedudukannya dalam Forum Data Daerah,” tutup Agus Siswadi. (ka/red)