KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Penyusunan LPPD Penting Untuk Otonomi Daerah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Penyusunan LPPD Penting Untuk Otonomi Daerah

Kamis, 9 November 2023
Bagikan
3 Min Read
RAKOR : Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Tahun 2023,Kamis (9/11/2023). (foto:ardi)
RAKOR : Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Tahun 2023,Kamis (9/11/2023). (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Tahun 2023, di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).

Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan BPKP Perwakilan Prov. Kalteng.

Herson B Aden menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah daerah setiap tahun wajib menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini Sebagaimana ketentuan Pasal 69 UU Nomor 23 Tahun 2014. Penyusunan LPPD setiap tahun dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan.

“Nantinya melalui laporan inilah pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah, khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tutur Herson.

Lebih lanjut disampaikan, dalam era Otonomi Daerah sekarang ini, selaku Aparatur Pemerintah hendaknya mampu meningkatkan inovasi, kreativitas serta daya saing, guna peningkatan pelayanan. Sebab tujuan utama pemerintahan adalah peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan serta mensejahterakan masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan Rakortek atau kegiatan serupa terkait penyusunan LPPD selalu kita laksanakan setiap tahun, adalah dimaksudkan agar hasil laporan yang disusun Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan yang ada dan meningkatkan nilai bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah”, ungkap Sekda.

“Hal ini saya sampaikan karena setiap tahunnya LPPD dilakukan penilaian dan validasi oleh Tim Nasional dari Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Tim Nasional melakukan penentuan peringkat kinerja dan status Kinerja pemerintahan daerah secara nasional dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri. Terakhir untuk penilaian LPPD”, imbuhnya.

Ia berharap kepada semua peserta dan secara khusus kepada seluruh tim penyusunan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang hadir agar kegiatan rakortek ini benar-benar diikuti dengan serius dan fokus, agar ke depan dalam penyusunan laporan dimaksud tidak lagi terjadi hambatan serta ketidakpahaman perangkat daerah untuk mempersiapkan, menyediakan dan menyampaikan laporan, data dan dokumen capaian kinerjanya kepada Tim Penyusun LPPD.

“Pada hakekatnya LPPD adalah produk pemerintah daerah, bukan produk tim penyusun. Sehingga keterlibatan kita semua menjadi salah satu kunci kesempurnaan LPPD”, pungkasnya. (ard/red)

TOPIK Hukum dan Politik Herson B. Aden, Kalimantan Tengah, Penyusunan LPPD Penting Untuk Otonomi Daerah, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan
Editor Katakata Kamis, 9 November 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026

Berita Terbaru

Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 5 Juni 2026
Pemuda Dayak Ajak Aktivis Kedepankan Kritik Intelektual dan Junjung Filosofi Huma Betang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Prodi Agribisnis UPR Gelar Kuliah Umum Bertema “From Campus to Market”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Ketua DPRD Kapuas Dukung Tindakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Bagi ASN

Rabu, 10 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Dukung Langkah Satpol PP Kapuas Dalam Edukasi Kenakalan Remaja

Rabu, 10 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator Kapuas Dorong IBI Perkuat Wujudkan Masyarakat Lebih Sehat

Rabu, 10 Desember 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Staf Ahli Perhukpol : Hutan Adat Merupakan Warisan Leluhur

Kamis, 14 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?