KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pengemis di Kotim Dengan Perhiasan Emas Senilai Rp51 juta Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlinePemkab Kotawaringin Timur

Pengemis di Kotim Dengan Perhiasan Emas Senilai Rp51 juta Diamankan

Selasa, 25 Juli 2023 13:04
Bagikan
2 Min Read
Seorang wanita bernama Mesah (duduk paling kanan pakai kerudung) diduga koordinator pengamen cilik, diciduk Satpol PP Kotim, Senin (24/7/2023). Foto : Mas
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Seorang wanita diduga koordinator pengamen cilik, diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (24/7/2023). Cukup mencengangkan, wanita itu ternyata menggunakan banyak perhiasan emas dengan nilai diperkirakan mencapai Rp51 juta lebih.

Mesah, seorang wanita diduga koordinator sejumlah pengamen cilik di Kota Sampit itu mengejutkan petugas saat ia diamankan di Kantor Satpol PP Kotawaringin Timur.

Bagaimana tidak, wanita tersebut ternyata menggunakan banyak perhiasan emas di tubuhnya, seperti kalung dan gelang nilai perhiasan itu tidak tanggung-tanggung, diperkirakan mencapai Rp51 juta lebih.

Di dalam tasnya, petugas juga menemukan uang tunai Rp2 juta, serta 21 lembar kwitansi pembelian emas dan 14 lembar kwitansi pembelian perak.

Mesah diamankan tidak jauh dari Kantor Satpol PP Sampit. Ia diduga koordinator pengamen cilik yang mengintai petugas saat melakukan patroli upaya penangkapan sudah pernah dilakukan. Namun gagal karena ia karena berhasil kabur.

Kasatpol PP Kotim, Muhammad Fuad Sidiq, menyampaikan, wanita itu sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.

“Selain wanita tersebut dalam operasi yang dilakukan petugas juga mengamankan dua pengamen cilik dan orang tuanya serta dua orang pengamen badut,” kata Fuad Sidiq.

Ditambahkan dia, mereka yang terjaring razia membuat surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas yang sama. Namun terhadap Mesah yang diduga koordinator pengamen cilik tidak menutup kemungkinan akan diproses secara hukum atas dugaan eksploitasi anak.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotim, Wiyono menjelaskan, razia gabungan oleh Satpol PP bersama Dinas Sosial dan instansi terkait ini akan terus dilakukan.

Warga juga diimbau tidak mudah memberikan sedekah atau sumbangan kepada pengaman atau gelandangan dan pengemis di pinggir jalan. Karena akan membuat mereka semakin menjamur. (ub/red)

TOPIK Dinsos Kotim, ditangkap, pengemis, Satpol PP Kotim
Editor Katakata Selasa, 25 Juli 2023 13:04
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek
Kamis, 23 Juli 2026 22:05

Berita Terbaru

DPRD Kalteng Dorong Komoditas Daerah Masuk Agenda Hilirisasi Nasional
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 16 Agustus 2026 15:49
DPRD Usulkan Bosda untuk Bantu Transportasi Guru di Wilayah Pinggiran
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 16 Agustus 2026 15:34
DPRD: Korban Kebakaran Mendawai Butuh Pendampingan hingga Masa Pemulihan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 16 Agustus 2026 15:19
HUT Ke-1 Kodam XXII, Tambun Bungai Run Satukan Semangat Isen Mulang
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 15 Agustus 2026 18:20
Bapas Sampit Ikuti Sidang Tahunan MPR RI, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?