SAMPIT, katakata.co.id – Seorang wanita diduga koordinator pengamen cilik, diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (24/7/2023). Cukup mencengangkan, wanita itu ternyata menggunakan banyak perhiasan emas dengan nilai diperkirakan mencapai Rp51 juta lebih.
Mesah, seorang wanita diduga koordinator sejumlah pengamen cilik di Kota Sampit itu mengejutkan petugas saat ia diamankan di Kantor Satpol PP Kotawaringin Timur.
Bagaimana tidak, wanita tersebut ternyata menggunakan banyak perhiasan emas di tubuhnya, seperti kalung dan gelang nilai perhiasan itu tidak tanggung-tanggung, diperkirakan mencapai Rp51 juta lebih.
Di dalam tasnya, petugas juga menemukan uang tunai Rp2 juta, serta 21 lembar kwitansi pembelian emas dan 14 lembar kwitansi pembelian perak.
Mesah diamankan tidak jauh dari Kantor Satpol PP Sampit. Ia diduga koordinator pengamen cilik yang mengintai petugas saat melakukan patroli upaya penangkapan sudah pernah dilakukan. Namun gagal karena ia karena berhasil kabur.
Kasatpol PP Kotim, Muhammad Fuad Sidiq, menyampaikan, wanita itu sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.
“Selain wanita tersebut dalam operasi yang dilakukan petugas juga mengamankan dua pengamen cilik dan orang tuanya serta dua orang pengamen badut,” kata Fuad Sidiq.
Ditambahkan dia, mereka yang terjaring razia membuat surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas yang sama. Namun terhadap Mesah yang diduga koordinator pengamen cilik tidak menutup kemungkinan akan diproses secara hukum atas dugaan eksploitasi anak.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotim, Wiyono menjelaskan, razia gabungan oleh Satpol PP bersama Dinas Sosial dan instansi terkait ini akan terus dilakukan.
Warga juga diimbau tidak mudah memberikan sedekah atau sumbangan kepada pengaman atau gelandangan dan pengemis di pinggir jalan. Karena akan membuat mereka semakin menjamur. (ub/red)