KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Bersama DPRD Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Bersama DPRD Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP

Selasa, 20 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
Rapat gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemprov Kalteng dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026).

Rapat dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran Tim Pemprov Kalteng bertujuan menyampaikan pandangan pemerintah daerah sekaligus memastikan substansi Raperda sejalan dengan kebijakan nasional serta kebutuhan pembangunan daerah.

Yuas Elko menegaskan bahwa penanaman modal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Penanaman modal bukan hanya soal meningkatkan nilai investasi, tetapi juga bagaimana investasi tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, potensi sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Tengah perlu didukung oleh regulasi yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Menurutnya, regulasi yang jelas dan terintegrasi akan meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memastikan investasi berjalan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Seiring perkembangan kebijakan nasional di bidang penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko, Pemprov Kalteng memandang perlu adanya penyesuaian regulasi daerah. Dalam hal ini, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP disusun sebagai landasan hukum yang komprehensif dan terintegrasi. Raperda ini terdiri atas 15 bab dan 48 pasal yang mengatur kebijakan penanaman modal, kewenangan pemerintah daerah, pelayanan perizinan berusaha, pengawasan, hak dan kewajiban penanam modal, serta peran serta masyarakat.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, Pemprov Kalteng berharap dapat tercipta iklim penanaman modal yang kondusif dan berdaya saing.

“Arah kebijakan investasi ke depan harus berkualitas, ramah lingkungan, dan berorientasi pada hilirisasi, serta mampu memperkuat peran UMKM, koperasi, dan BUMDes agar manfaat investasi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Yuas Elko.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, ArtonSDohong, dprdkalteng, edypratowo, gubernurkalteng, KetuaDPRDKalteng, Pansus, pemprovkalteng, SitiNafsiah, wagubkalteng, YuasElko
Editor Katakata Selasa, 20 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kamis, 22 Januari 2026
Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Kamis, 15 Januari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terbaru

Pelaksanaan GPM di Kalteng Disambut Baik Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut GPM Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Jelang HBKN 2026, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Klien Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bapas Sampit Lakukan BAP guna Pencabutan Program Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026
Lapas dan PN Sampit Kompak Sosialisasi Layanan Besuk Elektronik Untuk WBP
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pelaksanaan GPM di Kalteng Disambut Baik Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut GPM Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Jelang HBKN 2026, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Ikuti Entry Meeting Pemeriksa LKPD Tahun 2025 di Bali

Jumat, 13 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?