PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tata cara transaksi dan pembayaran pada katalog elektronik versi enam tahun 2025, di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).
Kepala Bagian PBJ Setda Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis bendahara pengeluaran, penyedia barang dan jasa, serta pejabat pengadaan terkait fitur, alur transaksi, dan mekanisme pembayaran dalam sistem terbaru.
“Peserta diharapkan memahami proses pengadaan secara menyeluruh sehingga dapat mempercepat realisasi belanja pemerintah secara efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Mardian menegaskan, penguasaan sistem katalog elektronik sangat penting untuk meminimalisasi kesalahan administratif dan teknis, mencegah keterlambatan pembayaran, serta mengurangi potensi temuan dalam pemeriksaan keuangan.
Ia juga mendorong peserta aktif berdiskusi agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan optimal di lingkungan kerja masing-masing.
Bimtek ini diikuti 34 bendahara pengeluaran dari 34 perangkat daerah, pejabat pengadaan, kelompok kerja (pokja) pemilihan, serta 100 pelaku UMKM yang telah terdaftar dalam e-Katalog lokal. (pri/red)


