PURUK CAHU, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Polres Mura dengan tokoh agama, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan paguyuban melaksanakan deklarasi Pemilu damai 2024 di samping Bundaran Emas Kota Puruk Cahu, Kamis (8/2/2024).
Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam hal ini diwakili Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura Batara.
Batara menyampaikan, sudah suatu kewajiban bagi semua pihak sebagai warga Negara untuk memastikan proses demokrasi yang akan dilaksanakan nanti bisa berjalan dengan baik, lancar, dan sukses.
“Kami berharap adanya keterlibatan aktif dari elemen-elemen masyarakat yang ada, termasuk juga organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut mengawal dan aktif memastikan Pemilu dapat berlangsung dengan baik dan lancar,” ucap Asisten III Setda Mura.
Batara juga mengajak semua pihak untuk dapat bekerja sama dapat saling menciptakan iklim politik yang sehat dan menghindari konflik atau tindakan yang melanggar hukum yang dapat mengganggu proses demokrasi yang ada di Mura.
“Kami mengharapkan kita semua untuk bisa menghormati prinsip demokrasi dan juga kita bisa menjunjung tinggi, mengedepankan dan menjaga persatuan dalam perbedaan yang ada,” kata Batara.
Sementara itu, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah menyatakan, kegiataan deklarasi Pemilu damai tidak lain untuk mengajak seluruh elemen yang ada di Kabupaten Murung Raya, baik itu seluruh suku, agama, ras dan antar golongan untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan Pemilu.
Terlebih ditambahkan Kapolres Mura, pada 14 Februari 2024 ini akan dilaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/kota. (dy/red)


