KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kotim Kerusakan Jalan Lesa Masih Tanggung Jawab Rekanan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Kerusakan Jalan Lesa Masih Tanggung Jawab Rekanan

Sabtu, 24 Januari 2026
Bagikan
3 Min Read
Kerusakan yang muncul pada ruas Jalan Lesa, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pasca rekonstruksi, masih menjadi tanggung jawab rekanan. Sebab proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id– Kerusakan yang muncul pada ruas Jalan Lesa, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pasca rekonstruksi, masih menjadi tanggung jawab rekanan. Sebab proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.

Jalan yang baru selesai direkonstruksi itu menjadi sorotan publik setelah warga melaporkan adanya retakan, lubang, hingga aspal yang terkelupas. Munculnya kerusakan terjadi pada beberapa hari setelah masa kontrak pekerjaan berakhir pada akhir Desember 2025.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Nur Aina mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun ke lapangan.

“Kami menerima laporan saat tahun baru. Pada 2 Januari 2026 tim langsung turun ke lapangan. Kejadian ini di luar prediksi sehingga kami melakukan peninjauan dua kali dan menyusun timeline penanganan,” kata Nur Aina, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan identifikasi awal dan lanjutan, termasuk pengambilan sampel aspal di lokasi jalan yang rusak. Sampel tersebut saat ini tengah menjalani proses uji laboratorium melalui metode ekstraksi, untuk mengetahui penyebab kerusakan.

“Kami juga telah menggelar rapat bersama pihak pelaksana, dan mereka berkomitmen melakukan perbaikan,” ujarnya.

Selain pengujian laboratorium, tim teknis bersama penyedia jasa kembali melakukan uji kepadatan ulang atau sand cone di sejumlah titik jalan, meskipun hasil pengujian awal sebelumnya dinyatakan telah memenuhi standar teknis.

“Pengujian ulang tetap dilakukan untuk memastikan faktor penyebab kerusakan,” tambah Nur Aina.

Ia menyebutkan, pengaspalan ulang direncanakan dilakukan pada 24 hingga 30 Januari 2026. Teknis pelaksanaannya akan dibahas kembali bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan tanggung jawab pekerjaan sepenuhnya berada pada pihak kontraktor.

Sementara itu, Sekretaris Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Sianto menegaskan, proyek rekonstruksi Jalan Lesa Parenggean masih berada dalam masa pemeliharaan selama satu tahun. Sehingga seluruh kerusakan akibat cacat konstruksi, menjadi tanggung jawab rekanan.

“Selama masa pemeliharaan, perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan. Tugas kita adalah mengawasi agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” tandasnya.

Diketahui, jika proyek rekonstruksi Jalan Lesa Kecamatan Parenggean dibiayai melalui APBD Perubahan dan dikerjakan oleh CV Hayak Basewut asal Palangka Raya.  Masa pengerjaan dimulai 26 November hingga 30 Desember 2025.

Penulis : WIyandri
Editor : Ika

TOPIK DinasSDABMBKPRKP, Halikinoor, Irawati, JalanRusak, pemkabkotim
Editor Katakata Sabtu, 24 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kamis, 22 Januari 2026
Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Kamis, 15 Januari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terbaru

Pelaksanaan GPM di Kalteng Disambut Baik Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut GPM Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Jelang HBKN 2026, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Klien Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bapas Sampit Lakukan BAP guna Pencabutan Program Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026
Lapas dan PN Sampit Kompak Sosialisasi Layanan Besuk Elektronik Untuk WBP
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

TP-PKK dan Disbudpar Kotim Gelar Lomba Masakan Khas Daerah Panginan Sukup Simpan

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Targetkan Angka Kemiskinan Turun 4,06 Persen Pada 2027

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

DLH Kotim Kencangkan Sabuk Pengaman Hadapi Potensi Karhutla

Jumat, 13 Februari 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Dinkes Kotim Terbitkan SK Tentang Penunjukan Lokus Percontohan ILP

Kamis, 12 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?