SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan audiensi dengan masyarakat terkait nasib warga lokal atas keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di daerah setempat. Audiensi menghasilkan kesepakatan, dimana pemerintah daerah berjanji segera menangani permasalahan warga.
Audiensi antara Pemkab Kotim dengan masyarakat yang tergabung dalam Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi damai yang dilaksanakan pada Kamis, pekan kemarin.
Dalam audiensi di Kantor Bupati Kotawaringin Timur pada Rabu (14/6/2023), warga menyampaikan aspirasi terkait keberadaan puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit di hampir seluruh wilayah kecamatan yang dirasa tidak membawa manfaat bagi warga lokal.
Ketua TBBR Kalimantan Tengah, Kimang Damai menyebut, aspirasi warga diantaranya plasma 20 persen, limbah, penanaman pohon kelapa sawit di sempadan jalan dan sungai, serta di luar Hak Guna Usa (HGU), termasuk CSR (bantuan sosial) yang hampir tidak pernah dirasakan warga lokal.
Audiensi yang dihadiri puluhan warga itu menghasilkan kesepakatan, dimana Pemda Kotim berjanji menindaklanjuti aspirasi warga dengan berupaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan audiensi dilakukan untuk mendengarkan saran dan masukan dari warga sehingga aspirasi mereka dapat terpenuhi.
Halikinnor meminta perusahaan kooperatif dan bekerja sama melalui langkah-langkah yang nantinya diambil. Pihak perusahaan bisa terus eksis berinvestasi dan masyarakat sekitar dapat menikmati manfaat dari keberadaan perusahaan tersebut.
Hasil kesepakatan bahwa penyelesaian permasalahan oleh Pemkab Kotim akan ditangani bertahap per wilayah kecamatan dengan melibatkan warga, pemerintah kecamatan hingga desa serta pihak perusahaan. (ub/red)