KASONGAN, katakata.co.id – Pemkab Katingan melalui Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperintransnaker) Katingan, melakukan sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di wilayah Katingan pada 2024, di Aula Disperintransnaker Katingan.
Sosialisasi tersebut, bertujuan agar tersampaikannya informasi tentang pelaksanaan program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Katingan, serta masyarakat akan terlindungi dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Ganti Yapman didampingi Kepala Disperintransnaker Katingan Supardi, mengatakan, seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh, serta tanpa batas biaya. Demikian juga jika peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, serta beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai Perguruan Tinggi dengan total Rp174 juta.
“Tentunya ini menjadi prioritas jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, bahwa program yang sangat positif perlu dioptimalkan. Sehingga warga Katingan mendapatkan perlindungan dan terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 10.119 bagi pekerja rentan, dan mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan, pedagang kecil di wilayah Katingan,” ujarnya, belum lama ini.
Sementara untuk menunaikan komitmen tersebut, diimbau kepada seluruh jajaran serta mengajak kepada semua, program Jamsos Ketenagakerjaan dapat dikawal bersama agar program itu dapat segera terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
“Dengan menyelenggarakan sosialisasi seperti ini, diharapkan pekerja rentan di Katingan dapat lebih memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri dan keluarga,” imbuhnya mengakhiri. (hai/red)


