KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Tertibkan Kotak Amal Tanpa Izin
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Tertibkan Kotak Amal Tanpa Izin

Rabu, 4 Juni 2025
Bagikan
2 Min Read
Tim gabungan Pemkab Kapuas mengecek kotak amal di salah satu tempat di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (4/6/2025). (Foto: ist)
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan penertiban kotak amal tanpa izin di sejumlah titik di Kecamatan Selat, Rabu (4/6/2025).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, menyampaikan bahwa patroli penertiban dilakukan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Selat Tengah dan Kelurahan Selat Hilir.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban, mencegah penyalahgunaan dana masyarakat, serta memastikan transparansi dalam kegiatan pengumpulan sumbangan di wilayah Kapuas,” ujar Yanmarto.

Menurutnya, kegiatan ini didasari oleh laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan yang menemukan sejumlah kotak amal tidak mencantumkan identitas lembaga secara jelas, tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang, serta tidak diketahui pengelolaannya secara akuntabel. Kotak-kotak tersebut ditemukan tersebar di berbagai lokasi strategis seperti toko, rumah makan, dan fasilitas umum lainnya.

Yanmarto menegaskan bahwa setiap kegiatan pengumpulan sumbangan wajib mengikuti peraturan yang berlaku. Lembaga yang ingin menempatkan kotak amal harus mengurus izin resmi melalui DPMPTSP dan memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial.

“Hal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan memastikan dana yang terkumpul benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan,” katanya.

Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik usaha dan masyarakat mengenai pentingnya mendukung pengumpulan sumbangan yang legal dan transparan.

“Diharapkan masyarakat lebih selektif dalam menyalurkan sumbangan dan turut serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” tutup Yanmarto. (ard/red)

TOPIK bupati, Pemkab Kapuas, wiyatno
Editor Katakata Rabu, 4 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Waspadai Inflasi Tinggi, Koordinasi Daerah Diperkuat
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 5 Mei 2026
Sembilan SPPG di Kalteng Aktif Kembali Usai Evaluasi Teknis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
Verifikasi Lapangan Sengketa Lahan Cempaga Hulu Digelar, DPRD Sinkronkan Data dan Fakta
DPRD Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 5 Mei 2026
Polisi Gencarkan Penertiban Balap Liar, Delapan Motor Diamankan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan dan Anak di Persimpangan, Tekankan Pembinaan
Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Seruyan

Bupati Seruyan Lepas Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 25 Maret 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemdes Tumbang Mamput Bersama PT Asmin Bara Bronang Cek Progres Bendungan Air Bersih 

Selasa, 10 Februari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Melalui Program CSR, PT ABB Melaksanakan Giat Goes To Scholl

Senin, 9 Februari 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

PT Asmin Bara Bronang Laksanakan Giat Pengobatan Gratis Secara Door to Door

Senin, 9 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?