KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Bahas Penyesuaian Retribusi Rumah Potong Unggas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas Penyesuaian Retribusi Rumah Potong Unggas

Rabu, 10 Juni 2026
Bagikan
2 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.

“Pembahasan dilakukan sebagai upaya mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, saat memimpin rapat tersebut, Selasa (9/6/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas penyesuaian tarif retribusi RPU sekaligus peningkatan pelayanan melalui penambahan fasilitas yang tersedia di rumah potong unggas.

Selain itu, menindaklanjuti keluhan para pelaku usaha unggas atau ayam ras yang menempati RPU tersebut, terhadap penyesuaian tarif retribusi Rp100 menjadi Rp300/ ekor.

Penyesuaian tarif retribusi tersebut, diberlakukan Pemkab Kapuas sejak tahun 2024, berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Tarif retribusi Rp300/ ekor meliputi Rp100 untuk kadang penampungan unggas, Rp100 pemotongan unggas, dan Rp100 untuk pemeriksaan kesehatan unggas.

Dalam arahannya, Sekda Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memperhatikan aspek pelayanan publik, keberlanjutan operasional fasilitas, serta kesesuaian dengan regulasi daerah yang berlaku.

“Penambahan fasilitas pada rumah potong unggas ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, penyesuaian yang dilakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbub), sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usis menekankan bahwa tarif retribusi yang diberlakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan,

“Kita harus memastikan bahwa penerapan tarif retribusi tetap sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang penting agar pelayanan dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tandasnya.

Melalui rapat tersebut, diharapkan tercapai kesepahaman antar perangkat daerah terkait mengenai pengelolaan dan pengembangan fasilitas RPU, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK PemkabKapuas, UsisIsangkai, wiyatno
Editor Katakata Rabu, 10 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Bentuk Motivasi Kerja, Bupati Kapuas Terima Penghargaan dan Medali Kehormatan dari Gerdayak

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?