PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyambut positif penetapan Palangka Raya sebagai calon Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 2026. Menurutnya, status tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi Kota Palangka Raya untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Subandi, Jumat (5/6/2026).
Ia menilai status calon Kota Percontohan Antikorupsi tidak seharusnya hanya dipandang sebagai target untuk memperoleh predikat. Lebih dari itu, proses tersebut harus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Yang terpenting bukan hanya meraih predikatnya, tetapi bagaimana nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Subandi menekankan, komitmen antikorupsi perlu diwujudkan melalui langkah konkret di seluruh lini pemerintahan. Beberapa aspek yang dinilai penting antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, serta penguatan budaya integritas di lingkungan perangkat daerah.
“Predikat itu harus dibuktikan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan budaya antikorupsi di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Menurutnya, proses pembinaan dan pendampingan yang dilakukan KPK harus dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Pendampingan tersebut dinilai dapat menjadi instrumen untuk mengidentifikasi sekaligus memperbaiki berbagai aspek tata kelola yang masih perlu diperkuat.
“Pendampingan dari KPK harus menjadi peluang untuk melakukan pembenahan dan memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik,” lanjutnya.
Ia juga menilai keberhasilan membangun Kota Percontohan Antikorupsi tidak dapat dilakukan pemerintah daerah secara sendiri. Dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari DPRD, aparat penegak hukum, dunia usaha hingga masyarakat.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ucapnya.
Subandi turut mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya agar menjaga integritas, profesionalisme, serta menghindari berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.
Ia optimistis, apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dan konsisten menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas, Palangka Raya tidak hanya mampu meraih predikat Kota Antikorupsi, tetapi juga membangun pemerintahan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, saya optimistis Palangka Raya dapat mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


