SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Pembatasan penggunaan gawai (gadget) di lingkungan sekolah dinilai belum cukup untuk melindungi anak dari paparan konten negatif di dunia digital. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong orang tua ikut aktif mengawasi penggunaan gadget anak di rumah.
Hal ini menjadi perhatian setelah Densus 88 Antiteror Polri, menemukan sejumlah anak di Kotim yang terpapar paham kekerasan melalui aktivitas di ruang digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa mengatakan, pembatasan penggunaan gadget di sekolah telah diberlakukan melalui kebijakan Dinas Pendidikan. Langkah tersebut bertujuan agar penggunaan telepon seluler tidak mengganggu konsentrasi siswa selama mengikuti pembelajaran.
Namun, ketika berada di luar sekolah, pengawasan penggunaan gadget kembali menjadi tanggung jawab keluarga.
“Pemanfaatan gadget ketika adanya pemberlakuan surat edaran untuk pembatasan gadget di sekolah, handphone ini kemungkinan bisa dimanfaatkan ketika di luar jam sekolah dan di rumah,” kata Cok Orda, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, pembatasan penggunaan gadget bukan berarti anak harus sepenuhnya dilarang menggunakan telepon seluler. Gadget tetap dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan komunikasi maupun aktivitas yang memberikan manfaat bagi anak.
Yang perlu diperhatikan adalah waktu penggunaan serta aktivitas yang dilakukan anak saat menggunakan perangkat tersebut.
Cok Orda menyarankan orang tua membuat batasan waktu penggunaan gadget sekaligus mengetahui aktivitas anak di dunia digital.
“Jadi ada jam-jam tertentu saja di mana anak-anak dapat memanfaatkan handphone untuk hal yang positif, setidaknya paling tidak untuk berkomunikasi dengan keluarga,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan orang tua menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan penggunaan gadget yang sehat. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh sekolah, karena anak memiliki akses terhadap internet setelah berada di lingkungan rumah.
Terlebih, berbagai informasi dan konten dapat dengan mudah ditemukan melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Karena itu, orang tua diharapkan tidak hanya membatasi durasi penggunaan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada anak mengenai konten yang layak dikonsumsi.
Cok Orda berharap pembatasan penggunaan gadget di sekolah dapat berjalan beriringan dengan pengawasan keluarga di rumah. Dengan demikian, perangkat digital tetap dapat dimanfaatkan untuk hal positif tanpa mengganggu proses belajar, komunikasi keluarga maupun aktivitas anak lainnya.
Editor: Juniardi


