KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Mantan Bupati Katingan Sakariyas Disebut Terima Uang Rp300 Juta dari Proyek GOR Kasongan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan Tengah

Mantan Bupati Katingan Sakariyas Disebut Terima Uang Rp300 Juta dari Proyek GOR Kasongan

Jumat, 3 Januari 2025
Bagikan
3 Min Read
KORUPSI. Bangunan GOR Kasongan di Kabupaten Katingan senilai Rp14 miliar lebih yang terindikasi terjadi korupsi dan kini masih dalam proses hukum oleh pihak Kejaksaan. Foto : IST
Bagikan

KATINGAN, katakata.co.id – Mantan Bupati Katingan Sakariyas disebut sebagai pihak yang telah menerima uang dari proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kasongan di Kabupaten Katingan hingga sebesar Rp300 juta. Namun hingga kini, Sakariyas belum diproses secara hukum. Sementara mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (DKKOP) Kabupaten Katingan, RI, yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut, saat ini menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

RI yang berupaya mencari keadilan dalam perkara hukum yang menimpanya, mengharapkan agar proses hukum ini bisa menjadi atensi penegakan hukum yang berkeadilan tanpa tebang pilih.

Dikutip dari media online Palangka-News.co.id, RI didampingi oleh Ketua LSM Betang Media Pratama, Frans Sambung, di Palangka Raya, Kamis (2/1/2025) memaparkan, kasus proyek GOR Kasongan yang telah menelan anggaran lebih dari Rp14 miliar ini berawal dari adanya laporan anggota DPRD Katingan ke Polres Katingan. Diduga laporan itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak terima DKKOP Katingan memberikan sanksi black list terhadap perusahan kontraktor teman dari anggota DPRD tersebut.

“Perusahaan itu kami berikan sanksi black list karena memang tidak mampu mengerjakan proyek GOR tersebut. Kami memahami kenapa anggota DPRD itu marah setelah perusahaan temannya di-black list. Sebab, proyek tersebut didapat dari hasil loby-loby dengan Bupati Katingan saat itu yakni Sakariyas,” ungkap RI.

Terkait dengan pelaporan ke Polres Katingan oleh pihak rekanan kontraktor dan anggota DPRD Katingan, saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan. Tersangka RI sudah ditahan selama 20 hari, dan kemudian diperpanjang selama 40 hari di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Meski demikian, RI mengaku merasa diperlakukan tidak adil, dan telah menjadi korban. Sebab, dalam perkara ini ada keterlibatan mantan Bupati Katingan Sakariyas selaku pihak yang sudah menerima uang tunai dari dana proyek tersebut dengan jumlah total sebesar Rp300 juta.

“Uang tersebut saya antar langsung bersama PPTK ke rumah Bupati Katingan Sakariyas. Saya sendiri yang menyerahkan ke bupati dan PPTK menunggu di mobil,” ungkap RI.

Ketua LSM Betang Media Pratama, Frans Sambung mengatakan, sebenarnya dalam perkara ini tidak ada kerugian negara yang diakibatkan, sebab Kepala DKKOP Katingan sendiri sudah menyetorkan pengembalian uang ke Kas Negara sebesar Rp541 juta. Namun saat ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya oleh pihak Kejari Katingan dengan berkas belum P21. Karena itu, tersangka RI sangat membutuhkan keadilan dari semua lembaga penegak hukum di Republik Indonesia ini.

“Berdasarkan kronologi tersebut, pihak Kejaksaan agar segera memanggil dan memproses hukum mantan Bupati Katingan Sakariyas yang sudah menerima uang dari proyek tersebut, jangan tebang pilih,” pinta Frans Sambung.(**)

Editor : Nopri

Editor Katakata Jumat, 3 Januari 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Rangga Lesmana Resmi Jabat Karo Umum Setda Kalteng, Karier Birokrat Muda Kian Moncer
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 28 Mei 2026
Kejati Kalteng Sembelih 14 Sapi dan 3 Kambing untuk Idul Adha 1447 H
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 28 Mei 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 28 Mei 2026
Bupati Barut Tegaskan Pentingnya Sinergi Untuk Mendorong Investasi Berkelanjutan
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Kamis, 28 Mei 2026
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Sapi Limosin dari Presiden RI ke Masjid At-Taqwa
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 28 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Rangga Lesmana Resmi Jabat Karo Umum Setda Kalteng, Karier Birokrat Muda Kian Moncer

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kejati Kalteng Sembelih 14 Sapi dan 3 Kambing untuk Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Bupati Barut Tegaskan Pentingnya Sinergi Untuk Mendorong Investasi Berkelanjutan

Kamis, 28 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?