PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengapresiasi upaya Polda Kalteng dalam melakukan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat.
“Saya menyambut baik diluncurkannya Call Center 110 ini sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan cepat tanpa harus datang ke kantor kepolisian,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Saat ini, Polda Kalteng terus memperkenalkan layanan tersebut sebagai fasilitas penting untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat, mulai dari gangguan keamanan, tindak pidana, hingga kondisi mendesak lainnya.
“Layanan ini diharapkan benar-benar dijalankan dan mampu memberikan bantuan hukum bagi masyarakat,” tuturnya.
Setiap laporan yang masuk ke Call Center 110 akan langsung ditindaklanjuti petugas dan diteruskan kepada personel kepolisian terdekat agar penanganan berlangsung cepat.
“Dengan mekanisme ini, waktu penanganan dapat lebih singkat dan kualitas pelayanan publik meningkat,” ucapnya.
Khemal mengingatkan bahwa layanan tersebut harus dibarengi dengan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami cara memanfaatkannya.
“Kepolisian punya instrumen seperti Bhabinkamtibmas dan Polsek untuk melakukan sosialisasi secara luas,” jelasnya.
Dengan dukungan legislatif dan penguatan sosialisasi dari kepolisian, keberadaan Call Center 110 diharapkan menjadi layanan cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat.
“Center 110 ini menjadi bukti komitmen Polri untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


