KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, mendesak Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk segera mengaktifkan kembali kepengurusan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas yang selama ini dinilai tidak aktif. Menurutnya, keberadaan BNK sangat penting dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Mengingat peran BNK sangat vital dalam upaya pencegahan, penyuluhan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ujar Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, akhir pekan kemarin.
Ia menegaskan, dengan aktifnya kembali BNK, pemerintah daerah dapat kembali menjalankan berbagai program pembinaan dan sosialisasi, mulai dari kampanye sadar narkoba hingga kerja sama lintas sektor, baik dengan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, maupun organisasi kemasyarakatan.
Abdurahman juga menyoroti maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kapuas dalam beberapa bulan terakhir.
“Saya lihat dari Januari hingga Agustus ini saja, sudah beberapa orang diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas terkait penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, perlu ada peran nyata dari BNK dalam upaya pencegahan,” katanya.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyampaikan bahwa BNK seharusnya tidak hanya menjadi lembaga formal semata, melainkan wadah strategis untuk menggerakkan program-program edukatif, khususnya yang menyasar kalangan generasi muda.
Tak hanya mendorong pengaktifan kembali BNK, Abdurahman juga meminta agar status lembaga tersebut ditingkatkan menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Ia meyakini, dengan peningkatan status tersebut, lembaga akan memiliki kewenangan yang lebih luas dan dukungan anggaran yang lebih memadai.
“Dengan status BNNK, upaya pemberantasan narkoba dapat lebih terstruktur, profesional, dan memiliki daya jangkau yang lebih kuat dalam melaksanakan program pencegahan maupun penindakan,” tegasnya.
Penulis : Ard
Editor : Ika


