KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lahan Warga Diduga Diserobot, GAPKI Imbau Anggotanya Taat Aturan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Lahan Warga Diduga Diserobot, GAPKI Imbau Anggotanya Taat Aturan

Jumat, 9 Mei 2025
Bagikan
4 Min Read
Korban Penyerobotan Lahan Memeriksa Lahan Mereka
Bagikan

Rawing Rambang: Perusahaan harus memperhatikan Masyarakat sekitar

KATINGAN, KATAKATA.CO.ID – Penggusuran puluhan hektare lahan milik tiga warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, tanpa ganti rugi, yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Sejahtera Agung Makmur (PT PSAM), di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, disikapi serius oleh Dr. Ir. Rawing Rambang, MP. Sekretaris Eksekutif GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Cabang Kalimantan Tengah.

Kepada Wartawan, Senin ( 5 Mei 2025 ) Rawing Rambang, yang juga mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng menegaskan, untuk membuktikan perusahaan perkebunan kelapa sawit benar-benar ingin menyejahterakan masyarakat sekitar kebun tempat mereka berusaha, adalah dengan membayar ganti rugi lahan milik masyarakat yang perusahaan gunakan untuk menanam kelapa sawit, kepada pihak yang menjadi pemilik lahan yang sah, tidak secara asal-asalan.

“ Perusahaan harus menyejahterakan masyarakat di sekitar tempat mereka berusaha, salah satunya dengan cara membayar ganti rugi lahan kepada pemilik yang sah “ tegas Rawing Rambang.

Sementara itu, terkait pengakuan PT PSAM bahwa mereka telah membeli lahan yang disengketakan pada tahun 2017 yang lalu, namun baru tahun 2021 lahan tersebut mereka garap, Rawing Rambang yang juga pengamat perekonomian bidang perkebunan menegaskan, hal tersebut merupakan hal yang tidak lazim. Karena perusahaan yang punya perencanaan kegiatan yang matang, pasti akan secepatnya membuka lahan yang sudah mereka ganti rugi, agar bisa cepat ditanam dan menghasilkan rupiah.

Dr. Ir. Rawing Rambang, MP. Sekretaris Eksekutif GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Cabang Kalimantan Tengah.

“ Kalau perusahaan yang sudah mapan, biasanya begitu menyelesaikan ganti rugi, dalam waktu satu tahun akan membuka lahan tersebut, sehingga cepat menghasilkan rupiah “ tutur Rawing.

Menutup pernyataannya, Tokoh Dayak yang murah senyum namun tegas, mengharapkan , perusahaan harus betul betul memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar , apapun alasannya apabila ada kemiskinan di sekitar kebun, berarti perusahaan tidak pro rakyat.

Diberitakan sebelumnya, Majid, Sedan dan Atau, tiga warga Desa Tumbang Kalemei, mengatakan, sekitar 29 hektare lahan mereka yang dulunya ditanam karet dan beberapa jenis buah-buahan, diserobot oleh PT PSAM dan ditanami pohon kelapa sawit. Ketiga warga tersebut mengaku, mereka memiliki surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang asli.

“Saya sangat keberatan atas perbuatan PT PSAM yang menyerobot lahan kami dan menebang habis tumbuhan di atasnya tanpa izin, lalu menanam pohon sawit di atas lahan yang sudah puluhan tahun kami kelola,” tegas Majid.

Bahkan Majid memperlihatkan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang asli kepada wartawan. Ada sepuluh surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atas nama mereka berdua, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tumbang Kalemei, Nurjaya Suka, serta Ketua RT 002 dan RT 003, Desa Tumbang Kalemei, Garinda Anjelina dan Sri Rejeki, pada tanggal 9 Maret 2021.

Sementara itu, Sedan menambahkan ia tidak akan mundur untuk memperjuangkan haknya atas tanah tersebut, karena tanah itu sudah ia kelola selama puluhan tahun dan mengharapkan pemerintah turun tangan untuk mengusut dugaan penyerobotan tanah miliknya.

Sementara itu Rizal, Kepala Bidang Humas PT PSAM ketika dikonfirmasi Wartawan, via Whatsapp, pada hari Jumat, tanggal 9 Mei, belum memberikan tanggapan. Apabila PT PSAM ada memberi tanggapan, maka pada kesempatan pertama akan dimuat pada media ini. (rb66/red)

Editor Katakata Jumat, 9 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?