KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kurang Dari 24 Jam, Polsek Kurun Bekuk Pelaku Curanmor
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Kurun Bekuk Pelaku Curanmor

Jumat, 31 Oktober 2025
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

KUALA KURUN,katakata.co.id– Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Kurang dari 24 jam setelah laporan resmi diterima, tim Polsek Kurun berhasil meringkus pelaku meskipun telah melarikan diri ke luar kabupaten.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada hari Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di depan barak korban di Gg. Langgar, Jalan Tamanggung Panji, Kuala Kurun. Korban, Dennis Uswah Khoiri (28), baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kurun pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan cepat tersebut.

“Benar, setelah menerima Laporan Polisi (LP) pada 29 Oktober 2025, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat sinergi dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil kami amankan di hari yang sama,” ujar Iptu Chintya, Kamis (30/10).

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, Adit Prasetyo (21). Saksi melihat pelaku, yang kemudian diidentifikasi berinisial JN (29), mendorong motor Scoopy milik korban. Saksi mengira pelaku adalah teman korban, namun setelah dipastikan, korban tidak mengenalinya.

“Saksi sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil ditaksir sekitar Rp 10 juta,” jelas Iptu Chintya.

Berbekal laporan korban dan keterangan saksi, tim Polsek Kurun segera berkoordinasi dengan Buser Polres Kapuas untuk melacak keberadaan pelaku.

“Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 18.00 WIB, pelaku JN berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Tamban Baru Tengah, Kabupaten Kapuas,” terang Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Scoopy milik korban dan 1 buah kunci kontak.

“Motif pelaku adalah untuk memiliki dan menjual motor tersebut. Rencananya, hasil penjualan akan digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari. Cara pelaku mengambil, manfaatkan kelalaian korban karena kunci kontak yang masih menempel di motor kemudian langsung dibawa pergi oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kurun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

 

 

Foto Humas Polres Gumas

TOPIK Curanmor, Peristiwa, polresgumas, PolsekKurun
Editor Katakata Jumat, 31 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 27 Februari 2026

Berita Terbaru

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 10 Maret 2026
E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 9 Maret 2026
Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 9 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Bangunan Cafe Ludes Terbakar Akibat Kebocoran Tabung Gas

Rabu, 4 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Beraksi Di 14 Lokasi, Residivis Curi Tabung Gas Diringkus Polisi

Selasa, 3 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tujuh Lapak Pasar Ramadan Roboh Diterjang Hujan Dan Angin Kencang

Senin, 2 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Aroma Busuk Tercium Dalam Kamar Kos, Seorang Petani Tewas Membusuk Tanpa Busana

Rabu, 25 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?