KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
Reading: Kupas Tuntas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan di Tubuh DAD Kalteng
Bagikan
Notification Show More
Latest News
Rugikan Negara 2,1 Triliun, Mantan Dirut Pertamina Ditetapkan Tersangka
Headline Hukum & Investigasi Nasional
KPK Telah Tahan 6 Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
Hukum & Investigasi Nasional
DUGAAN PENGGELAPAN DI DAD KALTENG NAIK SIDIK, DAD SECARA ORGANISASI DIMINTA MENGAMBIL SIKAP TEGAS
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya
KatakataKatakata
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Hukum & Investigasi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
Search
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
@2023 Copyright Katakata.co.id

Home » Kalimantan Tengah » Kupas Tuntas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan di Tubuh DAD Kalteng
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Kupas Tuntas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan di Tubuh DAD Kalteng

Rabu, 2 Agustus 2023 16:33
Bagikan
5 Min Read
Tampak depan kantor Ditreskrimum Polda Kalteng. (foto: dok)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sebagai seorang Pengacara yang lahir dari seorang Ibu warga Dayak Bukit Rawi, Pinggiran Sungai Kahayan, Sabam Sitanggang merasa harus meluruskan, agar masyarakat luas, khususnya orang Dayak yang peduli akan kemajuan Orang Dayak, yang memercayakan pengurus DAD Kalteng mendukung kesejahteraan orang Dayak melalui pengelolaan organisasi yang terbuka dan jujur, mengetahui adanya dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng.

Sabam Sitanggang, yang juga sebagai Kuasa Hukum Sadagori Binti, dalam rilisnya kepada awak media, Rabu (2/8/2023), menguraikan dugaan tindak pidana penggelapan, yang diduga merugikan DAD Kalteng senilai Rp2,8 miliar.

Selaku pelapor, lanjutnya, Sadagori Binti atau akrab disapa Ririen Binti, mempunyai dasar yang kuat untuk melapor, karena  Ririen Binti adalah salah seorang pengurus DAD Kalteng, pada saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 2017.

Berdasarkan Ketetapan DAD Kalteng Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Organisasi DAD Kalteng, yang ditandatangani H Agustiar Sabran selaku Ketua DAD Kalteng, pada 15 Maret 2019, dalam Pasal 7 tentang Azaz dan Kedaulatan, ditegaskan ‘kedaulatan Dewan Adat Dayak Kalteng, berada di tangan anggota Dewan Adat Dayak Kalteng’, artinya setiap anggota atau pengurus DAD Kalteng berdaulat untuk menjaga nama baik organisasi, sehingga organisasi bisa berjalan sesuai aturan organisasi. Bahkan apabila ada dugaan tindak pidana yang merugikan organisasi, maka anggota atau pengurus DAD Kalteng secara pribadi, berdaulat untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Karena Kedaulatan DAD Kalteng berada di tangan anggota atau pengurus DAD Kalteng, maka semua pengurus berdaulat, serta punya hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang merugikan DAD Kalteng secara organisasi,“ tegasnya.

Sabam, menambahkan, terkait perjanjian dengan PT BMB yang ditandatangi oknum pengurus DAD Kalteng, oknum tersebut melanggar aturan sesuai Ketetapan DAD Kalteng Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Organisasi DAD Kalteng, Pasal 16, Poin b, Pengurus DAD Kalteng berhak untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan pemerintah, dengan swasta, dan dengan lembaga-lembaga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri.

Namun pada Poin d, diatur untuk melaksanakan Poin b, harus mendapat persetujuan rapat pleno DAD Kalteng. Akan tetapi saat menandatangani kerja sama dengan PT BMB, sang oknum pengurus DAD Kalteng tersebut tidak pernah mendapat persetujuan melalui rapat pleno DAD Kalteng.

Kemudian pada Pasal 17, disebutkan Pengurus DAD Kalteng bertanggungjawab atas pelaksanaan seluruh tugas berdasarkan wewenang dan hak yang diembannya, dengan ketentuan setiap perjanjian kemitraan yang ditandatangani oleh, dan atas nama DAD Kalteng. Demikian juga terhadap segala macam bantuan yang diterima, wajib disampaikan kepada seluruh anggota.

Namun faktanya, apa yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak pernah dilaporkan kepada seluruh pengurus DAD Kalteng, dan bantuan dengan total nilai Rp2,8 miliar yang diterima juga tidak pernah dilaporkan, sebagaimana aturan DAD Kalteng.

“Melalui perbuatan yang menyimpang dari Ketetapan DAD Kalteng Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Organisasi DAD Kalteng, maka saya meyakini itulah awal dari dugaan tindak pidana penggelapan terjadi,“ ungkapnya.

Sementara terkait keuangan, dengan tegas pada Pasal 25, Angka 1, Poin c, disebutkan keuangan untuk membiayai pelaksanaan tugas pengurus DAD Kalteng, diperoleh dari bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat, Namun pada Angka 2 ditegaskan, setiap penerimaan bantuan maupun pengeluaran uang, wajib dibukukan dan terbuka bagi seluruh anggota.

Faktanya, sambung Sabam, oknum yang bersangkutan selaku penerima dana total Rp2,8 miliar dari PT BMB, tidak pernah membukukan dan melaporkan penerimaan uang miliar rupiah tersebut kepada seluruh anggota DAD Kalteng, sebagaimana ketetapan yang berlaku.

“Karena sang oknum tidak pernah terbuka kepada seluruh anggota terkait penerimaan uang yang mengatasnamakan DAD Kalteng, maka hal tersebut mengangkangi ketetapan DAD Kalteng, yang berujung terjadinya dugaan tindak pidana penggelapan,“ ujarnya.

Di samping itu, Sabam Sitanggang juga sangat mengapresiasi gerakan Subdit Kamneg, di bawah kendali Dirreskrimum yang baru, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, bergerak cepat dan tepat, sehingga pihaknya meyakini dalam beberapa waktu ke depan kasusnya naik ke Penyidikan, untuk penetapan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, untuk mendukung Ditreskrimum Polda Kalteng menuntaskan kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, Sabam Sitanggang menyerahkan surat dukungan Belasan Tokoh Dayak serta pengurus DAD Kalteng, yakni Mutiara Usop selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti selaku Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper selaku Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja selaku anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi Tokoh Adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan dari Elemen Dayak Kalteng, Baron Binti, Mikhael Agusta, dan Frans P  mewakili Advokat, Jadianson selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, dan beberapa orang Mahasiswa, kepada Dirreskrimum Polda Kalteng. (ka/red)

TOPIK DAD Kalteng, Ditreskrimum Polda Kalteng, Kalteng, katakata.co.id, Ririen Binti, Sabam Sitanggang
Editor Katakata Rabu, 2 Agustus 2023 16:33
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

How My Phone’s Most Annoying Feature Saved My Life
Jumat, 3 Februari 2023 14:35 2.9k Dibaca
Saiful Muzani Gerindra
Prabowo Akan Lanjutkan Program Jokowi Jika Menang di Pilpres 2024
Minggu, 5 Februari 2023 00:17 1.3k Dibaca
Pemkab Kotim Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik se-Kalteng
Rabu, 22 Februari 2023 22:54 1.1k Dibaca
Praktisi Hukum Pertanyakan Dasar Dihentikannya Kasus Kekerasan Seksual di UPR
Senin, 8 Mei 2023 16:29 875 Dibaca
Halikinnor Dipercaya Menjadi Plt Ketua DAD Kotim
Senin, 8 Mei 2023 21:37 782 Dibaca

Berita Terbaru

Rugikan Negara 2,1 Triliun, Mantan Dirut Pertamina Ditetapkan Tersangka
Headline Hukum & Investigasi Nasional Senin, 25 September 2023 10:50
KPK Telah Tahan 6 Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
Hukum & Investigasi Nasional Senin, 25 September 2023 10:38
DUGAAN PENGGELAPAN DI DAD KALTENG NAIK SIDIK, DAD SECARA ORGANISASI DIMINTA MENGAMBIL SIKAP TEGAS
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sabtu, 23 September 2023 16:30
Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 19 September 2023 14:51
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 18 September 2023 18:13

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

DUGAAN PENGGELAPAN DI DAD KALTENG NAIK SIDIK, DAD SECARA ORGANISASI DIMINTA MENGAMBIL SIKAP TEGAS

Sabtu, 23 September 2023 16:30
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng

Rabu, 20 September 2023 15:03
Kalimantan TengahPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023

Senin, 18 September 2023 18:13
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan

Senin, 18 September 2023 18:02
KatakataKatakata
Follow US

© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?