KASONGAN, katakata.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan penyusunan pemilih Lokasi Khusus, di OAK Coffe Kasongan, Kamis (4/7/2024) malam.
Rakor tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Katingan 2024.
PLH Ketua KPU Katingan Ovi Monita, usai Rakor kepada wartawan, menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilihan tidak semua masyarakat Katingan pada kondisi yang mudah untuk memilih, karena kondisi tertentu.
“Kegiatan ini, untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di tempat asalnya. Dengan demikian, warga yang bersangkutan dapat memilih di TPS lokasi khusus,” imbuhnya.
Ovi Monita, menambahkan, ada beberapa tempat yang membutuhkan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus, seperti Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Sakit, dan perusahaan perkebunan maupun perusahaan pertambangan.
“Dalam menentukan TPS lokasi khusus, tahapan awal yaitu pejabat yang berwenang memberikan data pemilih kepada KPU Katingan, untuk dilakukan penelitian terlebih dahulu sebelum disetujui,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Asisten I Setda Katingan Hariawan mewakili Pj Bupati Katingan Saiful, mengatakan, Pemkab Katingan tentu berkeinginan agar masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya dalam pesta demokrasi.
“Upaya KPU ini patut kita apresiasi, sebagai langkah penting menyalurkan hak suara masyarakat. Harapan kita bersama membuat Pilkada bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan damai,” tutup Hariawan. (rul/red)