Palangka Raya – Komisi IV DPRD Kalteng melakukan peninjauan daerah rehabilitasi daerah irigasi rawa (DIR) di Desa Mantaren II Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan kerja itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Maruadi.
Maruadi menjelaskan, rehabilitasi irigasi rawa memiliki peranan penting untuk mengembalikan fungsi saluran air irigasi agar dapat berfungsi secara optimal. Sehingga pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) bisa berjalan maksimal.
“Kami ingin melihat sejauh mana pelaksanaan rehabilitasi DIR di Pulang Pisau. Dengan adanya rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar untuk menggunakan air tersebut untuk menunjang ekonomi terutama pada sektor pertanian,” katanya, Sabtu (4/2/2023).
Ia menyebut, dalam proses rehabilitasi DIR itu diharapkan tetap memperhatikan kaidah tata kelola air, sehingga adanya rehabilitasi dapat meningkatkan tata air yang baik, terlebih pada musim panas maupun penghujan. Mengingat kawasan rawa Desa Mentaren II ini merupakan wilayah pasang surut.
Selain itu, dirinya juga meminta adanya perhatian dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan sarana prasarana, dan infrastruktur yang memadai. Sehingga, rencana pengembangan sektor SDA, khususnya di kawasan rawa tersebut bisa dilakukan secara optimal.
“Kawasan irigasi ini akan dimanfaatkan sebagai objek kuliner wisata air, sekaligus akan di tanam bibit pinang unggul untuk memperindah bantaran irigasi di desa Mantaren II, Kabupaten Pulang Pisau. Ini merupakan potensi besar yang perlu diperhatikan dan didukung penuh oleh pemerintah daerah,” ucapnya.